Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Bekerjasama Dengan Satpol PP
Unit Lantas Polsek Tualang Tertibkan Pedagang Diatas Jembatan Maredan

Biro Siak
Jumat, 14 Jun 2019 | dilihat: 990 kali
Foto: Doc. Foto personil unit lantas Polsek Tualang bersama Satpol PP Kec. Tualang saat melakukan Penertiban pedagang kaki lima diatas jembatan Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak - Riau, Kamis (13/06/19)

SIAK. Ungkapriau.com- Unit Satlabtas Polres Siak yang BKO di Polsek tualang perawang, bekerja sama dengn SatPol PP Siak, tertibkan pelaku pedagang diatas Jembatan Maredan Kabupaten Siak, Kamis (13/6/2019).

 

Penertipan pedagang diatas Jembatan tersebut oleh Unit Satlantas Polres Siak dan Satpol PP. Guna mengurangi potensi kemacetan dan mengantisipasi kasus laka lantas akibat pedagang tersebut.

 

Demikian giat penertipan pedagang ini disampaikan Panit Lantas Polsek Tualang, IPDA A. Rama SH.M.Si yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WA (Whatsaap) Jumaat, (14/06/19).

 

IPDA A. Rama SH, M.Si menjelaskan tujuan penertiban Pedagang yang kerab di jembatan Maredan itu, agar tidak terjdi laka lntas, terlebih antisipasi kemacetan.

 

"Ya, Penertiban ini dilakukan karna keberadaan pedagang membuat kawasan jembatan Maredan menimbulkan dampak terhadap kertertiban umum terlebih sangat berpotensi kemacetan arus lalu lintas dan potensi terjadinya laka lantas," Jelasnya.

 

Sudah sering dihimbau agar tudak melakukan aktifitas dagang ditas jembatan. Namun hal itu tidk diindahkan.

 

"Sebelum penertiban ini kita lakukan bersam Satpol PP, terlebih dahulu dihimbau para oleh tim terpadu Kec. Tualang / instansi terkait (Polsek Tualang, Kecamatan, Dishub, Satpol PP dan TNI). Tujuannya, agar tidak berjualan. Bahkan himbauan berupa tulisan di spanduk larangan berjualan telah dipasang," jelasnya.

 

Selain spanduk yang dipasang disekitar area jembatan itu juga sebelumnya telah berkali-kali dihimbau, baik secara himbauan langsung, teguran lisan, pernyataan, tindakan tilang surat - surat kendaraan, sampai penertiban, dan penertiban sudah berulang kembali dilakukan bersama - sama. Akan tetapi para pedagang tetap membentangkan lapak jualannya diatas jembatan itu.

 

"Kita berharap kepada pihak pedagang yang kerab berjualn diatas jembatan untuk tidak mengulangi berjualan di area yang dilarang. Jika, ada yang tidak menghiraukan akan kita tilang," imbuhnya.

 

Benar, setelah penertiban ini, para pedagang tidak lagi berjualan diatas jembatan Maredan, karna jembatan Maredan tidak digunakan / diperuntukkan sebagai sarana berjualan.

 

"Ya, pedagang harus mengutamakan kerertiban umum dan juga menekan angka laka lantas diatas jembatan Maredan serta terciptanya keamanan, keselamatan dan kelancaran arus berlalu lintas khususnya di Kec.Tualang," kata Panit Lantas Polsek Tualang mengakhiri. (Op)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved