Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Sesuai Kesepakatan PT. RGMS Memberikan Kompensasi Rp 3 Milyar
Mansyur CS Dituding Gelapkan Dana Kompensasi Kelompok Tani Citra Sei. Kijang

Syamsul/Oberdin
Kamis, 25 Des 2014 | dilihat: 1844 kali
Kelompok Tani Citra Sei. Kijang menuding Mansyur CS dan Ninik Mamak telah menggelapkan dana kompensasi pancung alas dari PT. RGMS (Raja Garuda Mas Sejati). Berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan yang ditanda tangani antara PT. RMGS dan Kelompok Tani Citra Sei. Kijang melalui Mansyur CS dan Ninik Mamak selaku perwakilan, PT. RGMS memberikan dana kompensasi sebesar Rp 3 milyar untuk lahan seluas 250 Hektare, namun Masyur CS dan Ninik Mamak (H. Dahlan, H. Atan Azis dan H. Salim) hanya menyerahkan 2 milyar kepada Kelompok Tani Citra Sei. Kijang. Bukan itu saja, masing-masing kelompok tani bervariasi mendapatkan dana kompensasi tersebut, ada yang menerima Rp 2 juta, 2,5 juta dan 3 juta, per KK bahkan sekitar 30 anggota tidak menerima sama sekali. Ujar salah satu pengurus Kelompok Tani Citra Sei. Kijang Herman didampingi puluhan anggotanya, (25/12/2014) di Pangkalan Kerinci. Menurutnya, PT. RGMS beberapa bulan lalu memberikan dana kompensasi pancung alas bagi Kelompok Tani Citra Masyarakat Sei. Kijang. Kelompok tani ini beranggotakan masyarakat dari 4 desa dan 1 Kelurahan yakni Desa Lubuk Ogong, Muda Setia, Kiyap Jaya, Simpang Beringin dan Kelurahan Sei. Kijang. Dan lahan itu nantinya akan di olah untuk kebun kelapa sawit. Ia dan anggotanya sangat menyesalkan kelakuan Mansyur CS dan Ninik Mamak yang tidak transparan dalam pembagian dana kompensasi yang diberikan oleh PT. RGMS kepada Kelompok Tani Citra Sei. Kijang. Bahkan beberapa kali pihaknya meminta kepada Mansyur CS dan Ninik Mamak supaya memberikan hak kelompok tani sepenuhnya, namun permintaan itu tidak kunjung dipenuhi. Karena tidak ada titik temu juga, pihaknyapun meminta kepada Polsek Bandar, Sei. Kijang untuk memiadiasi guna penyelesaian permasalahan tersebut. Mediasi yang dihadiri Mansyur CS, dan pengurus beserta puluhan anggota Kelompok Tani Citra Sei. Kijang itu, dan selaku ketua tim mediasi Kapolsek (Kompol. Ardinal. MH), pada 04 Desember lalu berujung bahwa pihak Mansyur CS akan memenuhi permintaan yang dituntut oleh Kelompok Tani Citra Sei. Kijang dalam jangka waktu 2 hari setelah mediasi itu dilakukan. Namun hasil dari mediasi tersebut hingga saat ini tidak kunjung diindahkan oleh pihak Mansyur CS. “Kami berharap dalam waktu dekat ini Mansyur CS menepati janjinya, terlebih lagi warga yang tergabung didalam Kelompok Tani Citra Sei. Kijang banyak dibawah garis kemiskinan. Bila dalam waktu dekat ini permintaan kami tidak juga dipenuhi, maka kami akan meneruskan kepada pihak yang berwajib". Tegas Herman. (Syamsul/Oberdin urc)

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved