Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Direktur Formasi Riau
Dr.M.Nurul Huda SH,MH Minta Polri dan Mentri LHK-RI Mendata Seluruh Lahan Terbakar di Riau

Redaksi Yulianu
Rabu, 28 Agus 2019 | dilihat: 1170 kali
Foto: Doc Foto Direktur Formasi Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda SH, MH yang menyikapi keresahan masyarakat Riau dan Pelalawn khususnya atas lahan yang terbakar di Riau.

PEKANBARU, Ungkapriau.com- Sehubungan dengan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di Riau umumnya dan didaerah Kabupaten Pelalawan khususnya, membuat rasa keresahan dan kekhawatiran dikalangan masyarakat.

 

Keresahan masyarakat di lahan-lahan yang terbakar ini, akan dimanfaatkan dan dikelola oleh pihak-pihak menjadi kebun peribadi. Bahkan yang paling dikhawatirkan saat ini adalah perusahaan yang mengambil kesempatan untuk memperluas Hak Guna Usahannya dengan menanam sawit atupun tanman kayu Akachia di lahan-lahan terbakar itu.

 

Direktur Formasi Riau, Dr.Muhammad Nurul Huda SH,MH dalam menyikapi kekhawatiran masyarakat Riau tentang lahan terbakar itu. Pihaknya dari Formasi Riau meminta Kepolisian RI dan Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK-RI) komitmen menindak pelaku pembakar lahan-lahan di Riau dan juga mendata seluruh lahan-lahan masyarakat dan perusahaan yang menjadi kasus karhutla.

 

Dr.M.Nurul Huda SH,MH berpendapat bahwa terkait kehawatiran masyarakat atas lahan-lahan terbakar itu, masuk logika. Jika lahan yang terbakar itu ditanami sawit dan atau Kayu Tanaman Akachia oleh pihak perusahaan, tentu hal sedemikian yang akan dikhawatirkan. Tapi, sebelum hal itu terjadi. Pemerintah harus mengantisipasinya dengan berbagai langkah-langkah termasuk penertipan 1 Juta H Lahan "Kotor" di riau.

 

"Iya lah, pemerintah harus tegas dalam memberikan keadilan bagi masyarakat dan juga penegakkan hukum terhadap pelaku pembakar lahan, karena masyarakat Riau saat ini sangat mengharapkan suatu komitmen pemerintah mengungkap penguasaan lahan yang melebih legalitas izin yang dimilikinya," tegasnya.

 

Kepada media ini, Dr.M.N.Huda SH,MH mengatakan, "jika adanya keseriusan pemerintah menertipkan lahan "Kotor" di Riau.

Harus dilakukan pengukuran ulang atas luasnya izin lahan perkebunan di Riau. Artinya, jangan sampai pihak perusahaan memperluas HGU setelah pascah karhutla ini," kata Tokoh Muda Riau ini, sembari mengingatkan pihak perusahan.

 

Direktur Formasi Riau, Dr.Muhammad Nurul Huda SH,MH yang menanggapi masyarakat Riau akan ada lahan yang akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak dalam perluasan HGU. Namun hal itu tidak mudah terjadi bila bersama-masyarakat mengawasinya.

 

Mengenai kekhawatiran itu, kita dari Formasi Riau mengharapkan Kepolisian RI dan Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK-RI) untuk mendata seluruh lahan yang terbakar dalam kasus Karhutla itu sebagai antisipasi agar ahan-lahan yang terbakar ini tidak dimanfaatkan dan di klaim sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

"Ya, Pemerintah terkait seperti Kepolisian Mentri LHK harus melakukan pendataan dan juga harus memperoleh informasi kepemilikan lahan yang sebenarnya, agar lahan yang dimaksud cepat dideteksi bila dikelolah oknum-oknum tanpa mendapat izin dari pemerintah," ujarnya.

 

Lebih lanjut Tokoh Muda Riau ini meminta pihak Kepolisian untuk dapat memintai informasi kepemilikan lahan-lahan yang terbakar, memeriksa dan menyidik perusahan yang diduga pelaku pembiaran kebakaran lahan dan hutan di sekitar areal perusahaannya. Jika lahan yang terbakar itu milik perusahaan. Maka sudah bisa dimintai pertanggungjawaban administrasi, seperti penyegelan lahan.

 

Direktur Formasi Riau ini meminta dengan tegas kepada pihak Kepolisian untuk mendapatkan informasi dari pemilik lahan yang terbakar. "Jika ada unsur perbuatan pidana, kita minta pihak kepolisian dan Mentri lingkungan Hidup dan Kehutanan (MENTRILHK-RI) untuk menggunakan upaya hukum pidana dalam penyelesaiannya. Sebab, masyarakat sangat menginginkan komitmen bersama dalam memberikan penegakan hukum pidananya lebih keras kepada perusahaan- perusahan yang lahannya terbakar," tukasnya.

 

Dalam harapannya, Direktur Formasi Riau ini meminta untuk segera diperiksa perusahaan yang lahannya terbakar, jika perlu ditahan untuk segera dibawa ke peradilan. Rakyat saat ini haus akan keadilan. Jadi, penegak hukum berilah ketegasan dalam karhutla ini. Rakyat tidak butuh pencitraan. (Yul)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved