Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Direktur Formasi
Dr.Muhammad Nurul Huda, SH,MH Meragukan Penutasan Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Setwan Rohil

Redaksi UR
Selasa, 30 Apr 2019 | dilihat: 1654 kali
Foto: Doc foto Direktur Formasi Dr.Muhammad Nurul Huda, SH,MH yang mengungkapkan keraguannya terhadap Penutasan Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Setwan Rohil

PEKANBARU. ungkapriau.com- Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Dr. Muhammad Nurul Huda, SH,MH mengaku ragu dengan komitmen Polda Riau dalam mengusut tuntas dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan Kabupaten Rokan Hilir Riau.

Keraguan penyelesain dugaan Korupsi Fiktif di Setwa Kabupaten Rohil ini, sudah banyak Anggota Dewan Tahun 2014-2019 yang telah mengembalikan uang yang diduga korupsi itu. Tetapi, penanganan kasus ini oleh Polda Riau, sampai detik ini belum ada penetapan tersangkanya.

Demikian ungkapan keraguan penuntasan dugaan korupsi Fiktif ini disampaikan Dr.Muhammad Nurul Huda, SH,MH kepada media ini melalui pers rilisnya, Selasa (30/42019).

 

Menurutnya, dengan tidak adannya penetapan tersangka dalam kasus ini. Tentu pihaknya sebagai Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Riau meragukan Kasus ini tidak terselesaikan cepat.

 

Lebih lanjut Dr.Muhammad Nurul Huda, SH,MH mengungkapkan Kasus tersebut sudah berjalan lebih satu tahun. Namun, pengusutannya tidak kunjung selesai.

 

“Iya benar, sejatinya kasus ini sudah terang benderang.

Apakah harus berapa banyak pergantian Kapolda Riau baru dugaan korupsi ini diselesaikan?,” kesalnya.

 

Padahal, dalam Pasal 4 UU No. 31 thn 1999 diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi telah menggariskan bahwa "pengembalian kerugian keungan negara atau perekonomian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi". “Kerugian telah ditemukan sekitar Rp. 1.6 M serta 45 Anggota Dewan priode 2014-2019 telah dimintai keterangannya,” sambungnya.

Direktur Formasi yang menyandang gelar Dr.SH,MH ini menyebutkan kepada media bahwa pihaknya bukan hanya bicara tentang kerugian keuanga negaranya, tetapi menyangkut oknum Anggota Dewan yang terlibat dalam kasus itu telah menghianati amanah rakyat.

 

“Sejatinya Oknum-oknum Anggota Dewan itu mengawasi uang daerah, tetapi kenapa ikut terlibat juga dalam dugaan korupsi ini?. kami juga ingin, penyelesaian kasus ini tidak diselesaikan dengan episode seperti kasus korupsi bansos bengkalis,” harapnya.

Dalam ketegasan Direktur Formasi Riau ini menyampaikan terkait penanganan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di sewa Rohil, tidak ada lagi alasan Polda Riau untuk tidak menyelesaikan, karena saksi, pengakuan, surat juga ada. artinya minum dua alat bukti telah terpenuhi. lantas menunggu apa lagi?.

Kami khwatir jika dugaan sppd fiktif di setwan rokan hilir ini tidak diselesaikan tuntas, rakyat riau khususnya kabupaten rokan hilir akan mengganggap hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

 

“Kami tidak ingin penganan pengusutan kasus ini berlarut-larut karena aku mempengaruhi reputasi dan integritas dan terlebih citra kepolisian ditata masyarakat akan menjadi menurun,” tuturnya.



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved