Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Masyarakat Kelurahan Tanjung Kapal Protes
Cua Cin Heng Melakukan Pengrusak Tanaman Karet dan Akses Jalan Warga

Biro Bengkalis
Rabu, 11 Sep 2019 | dilihat: 5973 kali

BENGKALIS, Ungkapriau.com- Tidak sedikitnya masyarakat Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat Batu Panjang, Kabupaten Bengkalis Riau, melakukan protes terhadap terduga pelaku pengrusakan/pemutusan akses Jalan Umum dan tanaman milik sejumlah warga di wilayah kelurahan itu.

 

Terduga pelaku pengrusakan akses Jalan Umum dan tanaman berupa Pohon Karet milik sejumlah warga di wilayah kelurahan Tanjung Kapal ini, merupakan warga asing beriinisial CH (Laki-laki) dan juga warga pribumi inisial SA berjenis kelamin perempuan.

 

Menurut Informasi peristiwa pengrusakan akses jalan umum dan tanaman milik warga tersebut diperoleh dari sejumlah masyarakat sekitar yang mengatakan peristiwa pengrusakan itu, terjadi pada hari Sabtu 31 Agustus 2019 lalu sekira pukul 16 sore.

 

Akses Jalan ini diputuskan oleh Inisial CH dengan menggali Kanal atau berupa parit berukuran besar dan dalam sehingga masyarakat yang akan keluar masuk melalui Jalan ini separti Anak Sekolah, sudah tidak bisa karena Jalan itu sudah di putus.

 

Dalam kekesalannya salah seorang warga Kelurahan Tanjung Kapal, mengungkapkan dihadapan umum bahwa terduga pengrusak jalan MDA Kampung Delik. kelurahan Tanjung Kapal, Kec. Rupat Selatan serta pengrusakan tanaman karet warga adalah Cua Cin Heng selaku suami dari Siti Azizah (WNA).

 

Ketika Can Cin Heng melakukan pengrusakan akses jalan umum ini di menggunakan alat berat Eskavhator (Beko). Sikap dan tindakan Cua Cin Heng itu membuat sejumlah masyarakat kelurahan Tanjung kapal, protes dengan secara orasi.

 

"Masyarakat kelokasi jalan yang dirusak itu, untuk menyampaikan berupa tuntutan atas sejumlah tanaman dan badan jalan yang sempat di rusak oleh pelaku Tampa adanya kordinasi dan atau musyawarah terhadap masyarakat setempat," ungkap Ketua RT bermarga Simangunsong ini kepada media di Rupat 4 September 2019.

 

Lebih jauh Simangunsong menyebut bahwa pelaku telah menimbun tanaman karet yang telh rusak itu agar menghilangkan barang bukti.

 

Sementara itu, Danramil Batu Panjang, Sugiono saat dimintai tanggapannya terkait hal itu. Namun Danramil enggan berkomentar, "Jangan sama saya lah, kita hanya pendamping. Bagusnya sama palurah saja ya," tukas Danramil 05 Batu Panjang ini.

 

Kapolsek Rupat Batu Panjang, AKP masliar, S,Sos menjelaskan kepada media ini bahwa dirinya diundang. Dan biar Pak Lurah yang memberikan penjelasan terkait pertanyaan rekan-rekan ya. Jika saya yang menjawabnya bisa-bisa salah. "Sama pak lurah saja ya bang, kami di undang disini," ujarnya sembari mrlangkah meninggalkan wartawan dan menunjuk kearah lurah.

 

Dalam konfirmasi media ini kepada Lurah tanjungkapal, Sisal menyebut, "Jalan yang di putus oleh cCua Cin Heng, akan di bangun oleh masyarakat itu sendiri. cuman kebun karet yang sudah bisa dan belum dapat di panen, yang sudah rusak itu, pihak korban akan membawa keranah hukum,” kata lurah menjawab pertanyaan media ini.

 

Kalau yang memotong jalan itu menurut masyarakat kemaren adalah pihak Siti Azizah, istri dari pak cua katanya. "Mengenai persoaln ini, kita serahkn kepada kedua belah pihak yakni masyarakat yang merasa tanmannya dirusak dan pihak yang diduga melakukan pengrusakan itu," tutupnya. (Alan Jerufanus)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved