Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Dewan Hakim MTQ
Joni Aprizal Membantah Ada Kecurangan

Staf redaksi
Sabtu, 21 Sep 2019 | dilihat: 835 kali

INHIL, Ungkapriau.com- Kordinator Dewan Hakim MTQ ke-23 Kecamatan Gaung membantah atas adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada kegiatan MTQ yang telah berakhir beberapa waktu lalu.

 

Koordinator Dewan Hakim, Joni Aprizal mengatakan, belum ada keputusan resmi terkait siapa yang akan diutus untuk mewakili kecamatan pada MTQ tingkat kabupaten mendatang.

 

"Belum ada keputusan resmi, tetapi yang jelas tetap yang menang yang akan diutus untuk mewakili kecamatan," ujar Joni Afrizal (suami Mahendri, anggota DPRD kursi ke 6 Dapil 2 Inhil ) yang juga merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Gaung, Jumat 20 September 2019 pada awak media.

 

Senada dengan yang disampaikan Camat Gaung, Nurmansyah menyampaikan, pada prinsipnya tetap pemenang yang akan diutus untuk mewakili kecamatan.

 

"Tidak ada yang namanya kecurangan. Intinya Pemenang yang akan tetap diutus," ujar Nurmansyah saat dimintai keterangan terkait tuduhan dugaan kecurangan oleh Ketum Kohati Badko Riau.

 

Sebelumnya, aktivitas perempuan Ketua Umum Korp HMI Wati (Kohati) Badko Riau-Kepri, Kusmely menduga ada indikasi kecurangan yang dipersiapkan.

 

Dugaan tersebut berdasarkan informasi yang didapat Kusmely, peserta yang akan mewakili kecamatan Gaung pada MTQ Tingkat Kabupaten 28 September mendatang bukan pemenang, Yeni Yusnety, melainkan orang lain. (Rhama Melo)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved