SIAK. Ungkapriau.com- Polres Siak berhasil mengungkap peredaraan gelap Narkotika setelah 9 (Hari) melakukan Penyelidikan, yang mana pengungkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait maraknya lalu lintas pengiriman Narkoba di Wilayah Hukum Polres Siak. Kapolres Siak AKBP Ahmad David, S.Ik melalui Paursubag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga menjelaskan.
"Ya, team melakukan penyidikan dan kemudian disebar untuk melakukan penyelidikan. lalu hasil under cover, monitor, dan Survillance diketahui bahwa ada pergerakan pengiriman paket Narkoba dari Kab. Bengkalis menuju Pekanbaru, kemudian dilakukan pemantauan terhadap target sepanjang Jl. Lintas Siak- Perawang Kab. Siak," Ujarnya.
Tambahnya "Pada jumat" 07/09/19 di ketahui target akan melalui wilayah hukum Polres Siak dari Bengkalis menuju Pekanbaru, berdasarkan informasi terakhir tersebut team yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak melakukan pengintaian di sepanjang Jl. Lintas Siak- Perawang, dan tepat sekira Jam 00:20 Wib terlihat target telah melewati Jl. Lintas Siak- Perawang dan team berhasil menghentikan Seorang Pengendara Sepeda Motor Merk Yamaha NMax warna hitam dengan Nomor Polisi BM 2165 DAA.
Kemudian team melakukan pemeriksaan terhadap 1 (Satu) Orang Pengendara Sepeda Motor serta Sepeda Motor tersebut, saat dilakukan pemeriksaan kemudian petugas menemukan 1 (satu) buah tas ransel warna ungu yang di sandang oleh pengendara sepeda motor tersebut, yang ketika di periksa oleh petugas dan disaksikan oleh warga yang berada disekitar tempat kejadian tersebut ditemukan 6 (Enam) Bungkus diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam Teh Cina Merk GUANYINWANG (warna hijau), 1 (satu) bungkus diduga Pil Extacy warna biru merk LEGO dan 2 (dua) bungkus diduga Pil Happy five (H5) dan kemudian dilanjutkan penggeledahan terhadap sepeda motor dan ditemukan kembali didalam Jok Sepeda Motor tersebut sebanyak 6 (Enam) Bungkus diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam Teh Cina Merk GUANYINWANG (warna hijau), 1 (satu) Bungkus diduga Pil Extacy warna Hijau Merk Teddy Bear dan 1 (satu) Bungkus diduga Pil Happy five (H5)," Jelasnya
Kapolres Siak AKBP Ahmad David, S.Ik pada saat koferensi pers pemusnahan barang bukti menyampaikan. "Ya, tim telah menyelidiki pelaku selama 2 minggu dan alhamdulillah bisa menangkap pelaku. Pelaku berniat mengantar Narkoba ini kepada seseorang yang tidak dikenal ke Kota Pekanbaru," kata Kapolres sembari menjelaskan bahwa Narkoba ini, dikendalikan oleh seseorang dari salah satu lapas di Riau.
"Ya, pengendali Narkoba ini dari lapas sedang dalam penyelidikan / Pengembangan," jelasnya
Kapolres juga menjelaskan bahwa dari sekian banyaknya narkoba yang diamankan diberbagai pengguna / pemakai, telah menyelamatkan 136.000 jiwa / orang. Mengenai nilai barang haram itu jika dirupiahkan mencapai RP.15.600.000.000 (limabelas milyar enam ratus juta rupiah).
Kita selalu menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat agar menjauhi narkoba dan bersama sama bekerja sama dalam pemberantasan peredaran narkoba di indonesia khususnya di Kabupaten Siak. Hidup Sehat Tanpa narkoba," Himbaunya. (Op)
| Kapolda Riau Turunkan Ratusan Personil Mensosialisasikan Pencegahan Covid-19 di Siak | |
| Kapolsek Tualang Bersama Koramil-X Perawang & Satpol PP Tegur Warga Abai Protokol Kesehatan | |
| Bupati Alfedri Anjurkan Masyarakat Taati Protokol Kesehatan | |
| Alfedri Harapkan Baznas Turut Adil Membantu Masyarakat Terpapar | |
| Bupati Alfedri Himbau Masyarakatnya Tetap Waspadai Klaster Covid-19 | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















