Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Sejumlah LSM di Pelalawan Minta Penjelasan.
Ketua Apdesi Kec.Pkl.Lesung Beri Klarifikasi Terkait Oknum LSM Yang Meresahkan Mereka

Abdul
Rabu, 06 Nop 2019 | dilihat: 1674 kali
Foto: Saat Ketua Apdesi Kecamatan Pangkalan Lesung, Marwan berikan klasifikasi kepada sejumlah LSM di kedai Coffee Nusantara, Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan - Provinsi Riau, Rabu (06/11/2019) sore.

PELALAWAN, Ungkapriau.com - Ketua Apdesi Kecamatan Pangkalan Lesung, Marwan berikan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral baru-baru ini disalah satu media online, yaitu riauterkini.com dengan judul "Oknum LSM Resahkan Kades di se-Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan", di kedai Coffee Nusantara, Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan - Provinsi Riau, Rabu (06/11/2019) sore.

Awalnya pernyataan Marwan dalam pemberitaan itu membuat DPC LSM KPK, DPC LSM PERKARA dan DPD LSM PAKAR Kabupaten Pelalawan merasa tidak nyaman karena ia tidak menyebutkan nama atau inisial LSM yang meresahkan mereka. Bahkan ketiga LSM tersebut sempat berinisiatif ingin melaporkan hal itu ke Polres Pelalawan.

Menanggapi hal itu, Ketua Apdesi gelar pertemuan untuk memberi klarifikasi yang dihadiri oleh Sekretaris DPC LSM KPK Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak,SH, Ketua DPC LSM PERKARA Kabupaten Pelalawan Daulad HM Nababan,S.Si, ketua DPD LSM PAKAR Kabupaten Pelalawan Loches Ather,S dan sejumlah wartawan.

Di ketahui, kehadiran 3 LSM adalah untuk mempertanyakan siapa oknum yang dimaksud karena LSM banyak. Hal itu juga bertujuan agar tidak timbul persepsi buruk masyarakat kepada LSM yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris DPC KPK Kab.Pelalawan Pranseda Simanjuntak,SH menegaskan bahwa jika oknum tersebut adalah anggota LSM KPK, mereka akan mengambil langkah tegas. "Jika itu anggota kami, bila terbukti meresahkan maka akan kami tindak dengan tegas," katanya.

Ketua DPC LSM PERKARA Kabupaten Pelalawan Daulad HM Nababan,S.Si juga menegaskan bahwa jika itu anggota mereka maka akan dipecat. "Jika itu anggota kita, maka akan kita pecat," ucapnya.

Senada dengan mereka, ketua DPD PAKAR Kabupaten Pelalawan Loches Ather,S meminta agar Ketua Apdesi memberikan kejelasan siapa oknum yang meresahkan tersebut. "Tanpa keterangan oknum yang dimaksud, bisa saja LSM kami dipandang buruk," ujarnya.

Dalam pemaparannya, Ketua Apdesi se-Kecamatan Pangkalan Lesung menjelaskan bahwa yang ia maksud dalam pemberitaan tersebut adalah oknum diluar LSM KPK, LSM PERKARA ataupun LSM PAKAR. "Itu oknum. Dia dari LSM Granko dan juga mengaku wartawan. Kita ada bukti rekamannya," ungkapnya dihadapan LSM dan wartawan.

Saat ungkapriau.com bertanya bentuk keresahan yang mereka rasakan, Marwan menjelaskan bahwa bentuknya beragam. "Kalau keresahan itu sebenarnya macam-macam. Kadang-kadang membawa proposal, meminta sumbangan, uang minyak," jawabnya.

Tidak hanya itu, menurutnya ada oknum LSM atau wartawan yang tidak paham pembangunan datang mempertanyakan kinerja mereka. "Kadang-kadang dia (oknum) tidak tau RAB bangunan tapi sok-sokan mau melihat kualitas bangunan, mengaudit," katanya.

Ia menjelaskan, oknum tersebut awalnya datang untuk silahturahmi dan tawarkan kerjasama. "Dasarnya silahturahmi, menawarkan kerjasama untuk mengangkat berita-berita di desa. Terus saya tanya medianya apa dan kantor pusatnya dimana. Media online atau media cetak, tapi beliau tidak bisa menjawab itu," ucapnya.

Marwan juga mengaku bahwa sikap oknum yang meresahkan itu sudah sering terjadi dan sempat menjadi topik utama pembahasan dalam rapat bulanan mereka. "Sudah sering. Bahkan sampai kami bahas dalam Rapat bulanan rutin Apdesi Kecamatan Pangkalan Lesung," jelasnya.

Ketika ditanya terkait keterbukaan informasi kepada publik, ia mengaku tetap terbuka bila yang datang memiliki identitas yang jelas. "Setau saya tidak pernah (menutupi informasi). Sesuai dengan bidangnya tidak masalah. Apalagi kalau ada surat tugasnya. Ya, kalau datang tidak pakai Id-cart (kartu identitas), tidak ada surat tugas otomatis kita tidak melayani," pungkasnya diakhir konfirmasi wartawan.

Ketiga LSM merasa tenang dengan penjelasan yang diberikan Marwan. Mereka berpesan, bila ada hal-hal yang terbukti merugikan silahkan untuk dilaporkan. Selain itu, mereka juga meminta agar pihak Marwan tetap transparan dan terbuka terkait informasi kepada publik. Abdul

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved