PELALAWAN, ungkapriau.com - Terkait pemberitaan sebelumnya, "Sejumlah LSM di Pelalawan Minta Penjelasan, Ketua Apdesi Kec.Pkl.Lesung Beri Klarifikasi Terkait Oknum LSM Yang Meresahkan Mereka", tampaknya tidak terhenti sampai disitu.
Pasalnya, dalam klarifikasi Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Kecamatan Pangkalan Lesung, Marwan yang sekaligus adalah Kepala Desa Dusun Tua, menyebutkan bahwa LSM yang meresahkan mereka adalah oknum anggota LSM Granko (Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi).
Menerima kabar tersebut, salah seorang pengurus LSM Granko di Kabupaten Pelalawan, Abdul Rohim merasa tidak terima akan hal itu dan akan menempuh jalur hukum.
Seperti dilansir berantaskriminal.com, Abdul Rohim menegaskan bahwa pernyataan Marwan tersebut merupakan pencemaran nama baik yang sangat merugikan nama baik LSM Granko. Ia juga koordinasi dengan Ketua umum Granko untuk membuat laporan kepolisian.
Dikutip dari realitaonline.com, salah seorang anggota LSM Granko bernama Mareti Daeli mengaku ia yang menemui Kades Dusun Tua, Marwan pada tanggal 5 November 2019.
| Baca juga: | |
| Perkara Pencemaran Nama Baik Tan Clara Mulai Disidangkan PN Rohil | |
| PDIP Bakal Tempuh Jalur Hukum | |
| Sefianus Zai: Peredaran Narkoba Marak dan Melibatkan Napi di Lapas | |
"Saya datang kepada kepala Desa Dusun Tua Marwan untuk menawarkan mempublikasikan kinerjanya, bukan meminta uang atau mengajukan proposal. Jangankan meminta uang, membawa proposal seperti yang viral diberitakan di media online itu, sama sekali tidak benar. Justru Marwan sendiri yang mengalihkan percakapannya mengatakan bahwa pihaknya tidak menyediakan anggaran dana untuk LSM dan media," ujarnya dalam pemberitaan itu.
Disebutkan juga, ketua umum LSM Granko yang merupakan Purnawirawan Kepolisian AKBP Effendi mendukung penuh langkah Abdul Rohim untuk tempuh jalur hukum.
Ditempat terpisah, Ketua DPC LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (PERKARA) Daulad HM Nababan,S.Si membenarkan langkah yang diambil Abdul Rohim. "Itu benar. Kita kemarin jumpa dengan Abdul Rohim dan Mareti Daeli. Mereka memang akan mengambil langkah tegas melalui jalur hukum," ucapnya saat ditemui ungkapriau.com di kantin Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Jumat (08/11/2019) siang. Abdul
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














