Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Akan Lanjut.
Dinilai Pencemaran Nama Baik, LSM Granko Akan Tempuh Jalur Hukum

Abdul
Jumat, 08 Nop 2019 | dilihat: 2044 kali

PELALAWAN, ungkapriau.com - Terkait pemberitaan sebelumnya, "Sejumlah LSM di Pelalawan Minta Penjelasan, Ketua Apdesi Kec.Pkl.Lesung Beri Klarifikasi Terkait Oknum LSM Yang Meresahkan Mereka", tampaknya tidak terhenti sampai disitu.

Pasalnya, dalam klarifikasi Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Kecamatan Pangkalan Lesung, Marwan yang sekaligus adalah Kepala Desa Dusun Tua, menyebutkan bahwa LSM yang meresahkan mereka adalah oknum anggota LSM Granko (Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi).

Menerima kabar tersebut, salah seorang pengurus LSM Granko di Kabupaten Pelalawan, Abdul Rohim merasa tidak terima akan hal itu dan akan menempuh jalur hukum.

Seperti dilansir berantaskriminal.com, Abdul Rohim menegaskan bahwa pernyataan Marwan tersebut merupakan pencemaran nama baik yang sangat merugikan nama baik LSM Granko. Ia juga koordinasi dengan Ketua umum Granko untuk membuat laporan kepolisian.

Dikutip dari realitaonline.com, salah seorang anggota LSM Granko bernama Mareti Daeli mengaku ia yang menemui Kades Dusun Tua, Marwan pada tanggal 5 November 2019.

Tudingan yang ditujukan Marwan Ketua Apdesi Kecamatan Pangkalan Lesung adalah fitnah.

"Saya datang kepada kepala Desa Dusun Tua Marwan untuk menawarkan mempublikasikan kinerjanya, bukan meminta uang atau mengajukan proposal. Jangankan meminta uang, membawa proposal seperti yang viral diberitakan di media online itu, sama sekali tidak benar. Justru Marwan sendiri yang mengalihkan percakapannya mengatakan bahwa pihaknya tidak menyediakan anggaran dana untuk LSM dan media," ujarnya dalam pemberitaan itu.

Disebutkan juga, ketua umum LSM Granko yang merupakan Purnawirawan Kepolisian AKBP Effendi mendukung penuh langkah Abdul Rohim untuk tempuh jalur hukum.

Ditempat terpisah, Ketua DPC LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (PERKARA) Daulad HM Nababan,S.Si membenarkan langkah yang diambil Abdul Rohim. "Itu benar. Kita kemarin jumpa dengan Abdul Rohim dan Mareti Daeli. Mereka memang akan mengambil langkah tegas melalui jalur hukum," ucapnya saat ditemui ungkapriau.com di kantin Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Jumat (08/11/2019) siang. Abdul

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved