Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Ketua dan Pengurus
Suku Akit Peranakan Tionghoa Resmi di Kukuhkan

Editor Yulianus
Jumat, 15 Nop 2019 | dilihat: 6435 kali

BENGKALIS, Ungkapriau.com- Pemerintahan Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, meresmikan pemanfaatan Rumah Balai Adat (Matalahas) Suku Akit Peranak Tionghoa. Selasa (12/11/2019).

 

Rumah Balai Adat (RBA) Matalahas milik Suku Akit Peranak Tionghoa ini, beralokasi di wilayah Desa Dalur Aman/Dusun Pangkalan Durian Kecamatan Rupat Batu Panjang, Kabupaten Bengkalis, Riau.

 

Dalam acara peresmian RBA Matalahas Suku Akit Peranak Tionghoa ini, sekaligus pelantikan Ketua dan pengurus organisasi Suku Akit Peranakan Tionghoa dengan dihadiri Camat Rupat yang diwakili Kesipem oleh Muhammad Zaki dan Camat Rupat Utara dengan diwakili Kasipem Arif Maulana.

 

Selain dihadiri pejabat Kecamatan Rupat dan Rupat Batu Panjang ini juga dihadir oleh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Ferry Situmeang SE, Kapolsek Rupat yang diwakili Brigadir Indris,  Danramil Rupat, R. Manurung, Batin dari Kepulauan Meranti, Andres Aleng dari kota Dumai, Gedang dari Hutan Panjang, Alai serta dari Desa Hutan Ayu.

 

Rangkaian Acara peresmin Rumah Balai Adat Suku Akit Perankn Tionghoa ini sekaligus pengukuhan Ketua dan pengurus Suku Akit yang di gelar di Dusun Pkl Durian dengan dimeriahkan berbagai macam jenis antraksi kesenian tradisional suku akit berupa pencak silat, tari gendong yang di tampilkan oleh para muda mudi Suku Akit Peranakan Tionghoa.

 

Kepala Desa Dalur Aman, Bramujorosit S.Hi mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Bengkalis, Camat-camat atau yang mewakili, Tokoh-tokoh masyarakat dan para undangan yang jauh-jauh dari Kepulauan Meranti dan teristimewa kepada Batin-batin se-Provisi Riau yang sudah hadir di aracara pengukuhan dan peresmian Balai Adat Akit dan perankan Tionghoa Rupat ini. 

 

Selain Kepala Desa Dalur Aman ini mengucapkan terim kasih dan mengharapkan Tokoh-tokoh dari Kepala Suku Akit yang baru saja dikukuhkan agar seling bersienergi dengan pemerintah Desa dan menjaga hubungan talisilaturahmi antara sesama demi terjaganya keutuhan dan kebersamaan suku-suku yang ada di Riau dan Kabupaten Bengkalis khususnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Hutan Panjang, Abran dalam harapannya memohon kepada anggota DPRD kabupaten Bengkalis, Perry S untuk memperhatikan Desa nya. 

 

Di sela-sela acara tersebut Abran menyinggung adanya banyak di kota Dumai bermacam-macam nama jalan, "Ya, didumai itu sangat banyak jalan seperti Jln.Ombak. Namun demikin hal di Pulau Rupat. Jalan di tempat kami sangat berbeda sebutannya oleh masyarakat yaitu "Jalan berlobang" dikarenakan kurang perhtian dari pemerintah," ujar Abran menyindir. 

 

Kepada anggota DPRD Bengkalis kami berharap kiranya pembangunan sarana dn prasarana jalan di daerah Kecamtan Rupat Utara dan Rupat Batu Panjang dapat diperhatikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis.

 

 

Kepala Desa Hutan Ayu, Pettrus mengapresiasi adanya pelantikan pengurus Suku Akit dan peresmian Rumah Balai Adat Suku Akit Peranak Tionghoa pada hari ini. "Dengan dikukuhkannya pengurus Suku Akit pada hari ini, tentunya suatu kekompakkan anatara suku itu sendiri semakin erat," ujarnya. 

 

Sebagai Kepala Desa Hutan Ayu, merasa bangga kepada Suku Akit Desa Dalur Aman di Dusun Pkl Durian yang telah berhasil menunjukkan suatu kekompakan dan keberadaan sukunya sendiri dengan bersatu dalam iktan persatuan yang baru saja di kukuhkan. Untuk itu, Pettrus berpesan agar bendera simbolis yang menjadi sejarah bagi suku akit peranakkan Tionghoa dijaga agar tidak hilang dimakan masa. 

 

Brigadir Indris saat mewakili Kapolsek Rupat, mengajak masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan dan hutan (Karlahut), menjauhi narkoba dan mengawasi anak-anak dari berbagai pergaulan bebas.

 

Camat Rupat, Akhirunazri yang diwakili Kasipem Muhammd Zaki menyampaikan permohonan maaf dari camat Rupat, "Camat Rupat tidak bisa hadir karena adanya hal yang tidak bisa ditinggalkan sehingga beliau meminta saya untuk mewakilinya," kata Akhirunazri.

 

Akhirunazri menyebutkan bahwa pemerintah menjamin setiap suku, haknya masyarakat itu sama dan setara di mata pemerintah. jika ada yang mengatakan pemerintah memandang sebelah mata atau pilih kasih, itu tidak benar.

 

Anggota DPRD kab Bengkalis, Ferry Situmeang SE, mengucapkan selamat kepada Ketua Adat Suku Akit dan anggota yang baru dikukuhkan. semoga kedepannya anak suku akit dan peranakan Tionghoa dapat berkarya dan lebih maju masa-masa yang akan datang.

 

Ferry Situmeang SE menampik permohonan Kepala Desa Dalur Aman, Bramujorosit S.Hi tentang pembangunan saran dan prasaran di daerah ini. 

 

"Mengenai usulan pembangunan didaerah rupat dan Rupat utara, akan saya lanjutkan permohonan masyarakat ini kepada pemerintah Kabupaten bengkalis," kata Ferry S. SE berjanji. 

 

Disamping itu, anggota DPRD Bengkalis ini untuk tetap mendukung program pembangunan di daerah bengkalis dengan diharapkannya masyarakat saling bahu membahu dan aktif berkomunikasi dengan pemerintah. 

 

"Stiap masing-masing kepala Desa memberikan hasil Musrenbang Desa di lembaga legislatif untuk bisa kami pelajari dalam hal realisasi anggran pembangunan yang menjadi prioritas di Drsa masing-masing," pintanya. (Alan Jerifanus)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved