Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Anggota DPRD Siak
Hendri Pangaribuan,SH Meminta Pihak PT. HKI Lakukan Langkah Persuasif

Edittorial Yuli
Sabtu, 07 Des 2019 | dilihat: 1000 kali
Foto: Doc. Foto Hendri Pengaribuan Anggota Dprd Siak.

SIAK. Ungkapriau.com- Anggota DPRD Kabupaten Siak, Hendri Pangaribuan SH, meminta pihak PT. HKI kembali duduk bersama pemerintah dan masyarakat untuk membahas suatu solusi penyelesaian persoalan keluhan masyarakat terkait pembangunan Jalan TOL Pekanbaru-Dumai yang lahan-lahan masyarakat terkanak dampaknya.

 

Harapan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Siak setelah melihat putusan pengadilan Negeri Siak pada 28 Oktober 2019 lalu dengan mengharuskan pemilik lahan yang ada di Jalan Limbek Kampung Kandis tersebut mengosongkan lahan mereka.

 

Putusan pengadilan yang mengharuskan pemilik lahan mengosongkan lahannya yang ada disekitar lokasi pembangunan Jalan TOL itu. Dan dimintak kepada PT. HKI melakukan langkah persuasif.

 

Seperti kata orang bijak, begitu banyak peradilan, namun sulit menemukan keadilan. Mungkin kata inilah yang tepat untuk menggambarkan apa yang telah dialami oleh korban dari ganti rugi lahan mereka yang diketahui harga ganti ruginya tidak sesuai dalam harapan masyarakat yang menjadi korban.

 

Lahan tersebut diketahui ada tiga bidang lahan kebun sawit warga yang diratakan demi pembangunan proyek jalan tol itu, lahan tersebut diketahui milik Suwitno Lumban Batu lebih kurang 25.092 meter, Maruba Lumban Raja lebih kurang seluas 966 meter dan milik Junter Pandiangan lebih kurang 5.044 meter.

 

Tak ayal, eksekusi terhadap lahan masyarakat ini pun menjadi perhatian semua pihak, termasuk media lokal dan nasional. Dan tak hanya itu, eksekusi yang dilakukan terhadap lahan milik masyarakat ini pun diwarnai Isak tangis dan perlawanan terhadap pihak yang melakukan eksekusi.

 

Namun, eksekusi yang dikawal oleh sejumlah 300 Personil Polres Siak dan didukung dengan TNI serta Satpol PP tersebut harus berakhir dengan sebuah pemandangan yang seolah melukiskan ketidakberdayaan masyarakat terhadap samarnya bentuk keadilan bagi mereka.

 

Sebab diketahui sebelumnya, pihak pemilik lahan sudah menempuh berbagai jalan dan mencari keadilan terhadap ganti rugi lahan mereka yang dinilai oleh mereka sangat rendah dan jauh dari kata layak. 

 

Padahal, kepemilikan tanah mereka bukan sekedar cerita, tapi dibuktikan dengan fakta data yang sah dari negara. Namun sayangnya, eksekusi tersebut seolah melemahkan nilai-nilai keadilan yang seperti mereka harapkan.

 

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH kepada media ini Jumat (29/11) meminta kepada pihak perusahaan PT HKI agar melakukan langkah persuasif dan tidak arogan terhadap para pemilik lahan tersebut. Sebab menurutnya, harga ganti rugi yang ditetapkan oleh pihak perusahaan tersebut jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat.

 

“Pada kesempatan ini saya meminta dan menghimbau kepada Pemerintah agar diperhatikan apa yang dialami oleh masyarakat ini. Masyarakat saat belum mendapatkan apa yang mereka harapkan. Saya meminta juga kepada pihak perusahaan PT. HKI untuk duduk bersama lagi dengan masyarakat yang lahannya untuk pembangunan jalan tol. Sebab selama ini berbagai upaya masyarakat untuk mencari keadilan terhadap hal ini. Mohon lah jangan mengedepankan arogansi masing-masing kita dalam masalah ganti rugi ini,” tegasnya.

 

Tak hanya itu, Hendri juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan pihak Kementerian PUPRRI, Gubernur Riau serta pemangku kepentingan segera mengambil langkah dan memperhatikan apa yang sedang dialami oleh masyarakat yang lahannya terkena ganti rugi yang masih jauh dari kata hati masyarakat pemilik lahan tersebut.

 

“Kepada pak Presiden Republik Indonesia, Kementerian PUPR RI, Gubernur Riau, serta pemangku kepentingan di daerah diberharapkan suatu kebijakan penyelesaian persoalan ini agar tidak berlarut-larut dirasakan masyarakat," harap Hendri P, SH. 

 

Pemerintah harus memperhatikan segala kejelian. Masalah ini jangan sampai berlarut-larut lagi karena kedepannya di khawatirkan akan ada korban akibat dari dampak ketidakadilan dalam hal ganti rugi ini.

 

Anggota  DPRD Siak ini mengaku berada dipihak masyarakat yang sedang menunggu Janji Presiden RI yang menyampaikan bahwa tidak akan ganti rugi kepada masyarakat melainkan ganti UNTUNG. Kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah yang lebih persuasif dalam menyikapi hal ini.

 

"Kita berharap kepada pemerintah agar sebelum melakukan eksekusi lahan pembangunan Jalan TOL berikutnya supaya dilakukan duduk bersama terlebih dahulu semua pihak,” ujarnya.

 

Menurutnya, ganti rugi lahan masyarakat terhadap pembangunan jalan TOL itu tidak ada masalah jika seusai dengan harga yang memang manusiawi dan diterima secara nalar. Namun apa yang terjadi malah sebaliknya.

 

"Kasus ini, diharapkan tidak akan terulang lagi disejumlah wilayah yang lahannya terkena dampak jalan tol dan terlebih dalam eksekusi lahan masyarakat pembangunan Jalan TOL Pekanbaru-Dumai berikutnya," pintanya mengakhiri. (Op) 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved