Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Canangkan Tidak Terima Proposal Media
Pemda Pelalawan Terima Dan Bantu Sejumlah Proposal Media Tahun 2014

syamsul/Oberdin
Minggu, 11 Jan 2015 | dilihat: 2999 kali

Tidak semestinya Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melakukan kebohongan terhadap lapisan elemen masyarakat, salah satunya wartawan.

Bentuk kebohongan itu adalah beberapa SKPD terkait dan tim verifikasi dana hibah dan bansos Pemda Pelalawan pada tahun 2014 lalu menyatakan bahwa media tidak dapat mengajukan proposal dana hibah dan bansos.

Alasan penolakan tersebut yakni ada temuan BPKP RI Perwakilan Riau seputar penggunaan dana hibah dan bansos tahun 2013, misalnya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) media tidak lengkap.

Dan sejumlah wartawanpun yang hendak mengajukan proposal permohonan bantuan dana untuk kegiatan peliputan ditolak oleh Bagian Kesra Setdakab Pelalawan.

Pada waktu itu SKPD terkait serta tim verifikasi Pemda Pelalawan membuat kebijakan, jika per media diperbolehkan mengajukan proposal permohonan bantuan dana hibah dan bansos 2 tahun sekali, jika setahun sekali tidak boleh.

Anehnya, tahun 2014 ada beberapa media mendapatkan juga bantuan dan hibah dan bansos itu.

Padahal beberapa media tersebut tahun 2013 lalu juga telah mendapatkan bantuan dana hibah dan bansos.

Entah ada hubungan emosional apa dengan media-media tersebut, sehingga hal-hal sedemikian terjadi, mesti dengan cara melakukan pembohongan.

Permainan yang dilakukan oleh Bagian Kesra Setdakab Pelalawan sangat cantik, dengan memperlihatkan  komputer yang telah diketik kepada sejumlah wartawan, pengajuan proposal per media untuk tahun 2014 tida ada di Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA), artinya tidak ada pencairan untuk seluruh proposal dari media. hanya organisasi wartawan saja.

“Lihatlah pak proposal dari media tidak ada di DPA, hanya organisasi wartawan saja yang ada”. sebut staff Bagian Kesra

Lanjut staff, menurut dari tim verifikasi dana hibah dan bansos, pengajuan proposal media tidak diterima setahun sekali tetapi dua tahun sekali.

Kepala Bagian Kesra Erwarli Ahmad.

S.Ag, (09/01/2014), mengatakan, tidak mengetahui secara pasti, bila ada proposal media yang diterima untuk tahun anggaran 2014, karena pihaknya hanya menerima dan yang mencairkan adal Bagian Keuangan berdasarkan hasil keputusan tim verifikasi.

“Saya tidak tahu ada proposal media dibantu oleh Pemda Pelalawan pada tahun 2014 lalu, barangkali ada satu atau dua media yang diterima mungkin ada janji Bupati Pelalawan (H. M. Harris) kepada media tersebut dikarenakan kegiatannya sangat penting”. Katanya

Sementara itu diwaktu yang sama Sekdakab Pelalawan. Drs. H. Tengku Mukhlis. M. Si saat hendak dikonfirmasi terkait diterimanya pengajuan proposal dan dibantu pada tahun 2014 lalu, tidak berada ditempat.     

Yang menjadi pertanyaan dari pernyataan tim verifikasi diatas, apakah SPJ dari penerima dana hibah dan bansos di tahun 2013 lengkap, namun mengapa ada temuan BPKP RI Perwakilan Riau sekitar Rp 14 milyar yang tidak jelas resiko sosial dan pertanggungjawabannya ?.  (Syamsul/Oberdin)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved