Tidak semestinya Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melakukan kebohongan terhadap lapisan elemen masyarakat, salah satunya wartawan.
Bentuk kebohongan itu adalah beberapa SKPD terkait dan tim verifikasi dana hibah dan bansos Pemda Pelalawan pada tahun 2014 lalu menyatakan bahwa media tidak dapat mengajukan proposal dana hibah dan bansos.
Alasan penolakan tersebut yakni ada temuan BPKP RI Perwakilan Riau seputar penggunaan dana hibah dan bansos tahun 2013, misalnya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) media tidak lengkap.
Dan sejumlah wartawanpun yang hendak mengajukan proposal permohonan bantuan dana untuk kegiatan peliputan ditolak oleh Bagian Kesra Setdakab Pelalawan.
Pada waktu itu SKPD terkait serta tim verifikasi Pemda Pelalawan membuat kebijakan, jika per media diperbolehkan mengajukan proposal permohonan bantuan dana hibah dan bansos 2 tahun sekali, jika setahun sekali tidak boleh.
Anehnya, tahun 2014 ada beberapa media mendapatkan juga bantuan dan hibah dan bansos itu.
Padahal beberapa media tersebut tahun 2013 lalu juga telah mendapatkan bantuan dana hibah dan bansos.
Entah ada hubungan emosional apa dengan media-media tersebut, sehingga hal-hal sedemikian terjadi, mesti dengan cara melakukan pembohongan.
Permainan yang dilakukan oleh Bagian Kesra Setdakab Pelalawan sangat cantik, dengan memperlihatkan komputer yang telah diketik kepada sejumlah wartawan, pengajuan proposal per media untuk tahun 2014 tida ada di Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA), artinya tidak ada pencairan untuk seluruh proposal dari media. hanya organisasi wartawan saja.
“Lihatlah pak proposal dari media tidak ada di DPA, hanya organisasi wartawan saja yang ada”. sebut staff Bagian Kesra
Lanjut staff, menurut dari tim verifikasi dana hibah dan bansos, pengajuan proposal media tidak diterima setahun sekali tetapi dua tahun sekali.
Kepala Bagian Kesra Erwarli Ahmad.
| Baca juga: | |
| Bupati Pelalawan Resmikan Kantor Desa | |
| Kapolsek Pangkalan Kerinci Tangkap Sejumlah Pemain Judi | |
| Diskesos Pelalawan Akan Selurkan Bantuan PKH 2014 | |
“Saya tidak tahu ada proposal media dibantu oleh Pemda Pelalawan pada tahun 2014 lalu, barangkali ada satu atau dua media yang diterima mungkin ada janji Bupati Pelalawan (H. M. Harris) kepada media tersebut dikarenakan kegiatannya sangat penting”. Katanya
Sementara itu diwaktu yang sama Sekdakab Pelalawan. Drs. H. Tengku Mukhlis. M. Si saat hendak dikonfirmasi terkait diterimanya pengajuan proposal dan dibantu pada tahun 2014 lalu, tidak berada ditempat.
Yang menjadi pertanyaan dari pernyataan tim verifikasi diatas, apakah SPJ dari penerima dana hibah dan bansos di tahun 2013 lengkap, namun mengapa ada temuan BPKP RI Perwakilan Riau sekitar Rp 14 milyar yang tidak jelas resiko sosial dan pertanggungjawabannya ?. (Syamsul/Oberdin)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














