Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Hari Pertama Penerapan PSBB,
Kapolda Riau Cek Pos Pengawasan Covid-19 di Jalur Lintas Timur KM 21

Roni Batee
Jumat, 17 Apr 2020 | dilihat: 810 kali
Foto: Doc: Foto Kapolres Riau saat melakukan penunjukan persiapan PSBB di hari pertama di KM 21 di perbatasan Kabupaten Pelalawan-Pekanbaru.

PEKANBARU, Ungkapriau.com- Dalam melakukan pengecekkan kesiapan PSBB di hari pertama di Pekanbaru. Kapolda Riau, tinjau kesiapan posko PSBB di KM 21 Lintas Timur percis di perbatasan Pelalawan. 

 

Pengecekkan Posko PSBB ini, langsung dilakukan oleh Kapolda Riau sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mulai dilaksanakan hari ini, Jumat (17/42020).

 

Dalam giat ini, Kapolda Riau didampingi Karo Ops Polda Riau, Dir Lantas Polda Riau, dan Kabid Humas Polda Riau dengan mengarahkan anggota untuk menyiapkan peralatan di Posko, memastikan bahwa PSBB di Perbatasan telah siap termasuk lalu lintas masyarakatnya sesuai dengan Peraturan Walikota. 

 

Selain itu juga selalu menghimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah sesuai dengan kebijakan PSBB.

 

"Kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh petugas kita sudah siap berikut sarana dan prasarana pendukungnya sudah memadai. 

Supaya PSBB yang sudah berjalan di Kota Pekanbaru, bisa terlaksana dengan baik," jelas Kapolda.

 

Kapolda Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi PSBB yang sudah dimulai hari ini di Pekanbaru. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

 

Disamping itu Irjen Agung juga mengingatkan jajarannya, agar dalam melaksanakan tugas, tetap mengedepankan aspek humanis. Mereka yang bertugas di pos perbatasan ini tugasnya memeriksa setiap pengendara yang melintas serta yang masuk ke Kota Pekanbaru.

 

Penggunaan masker dan penumpang menjadi prioritas pemeriksaan oleh petugas, sebagai upaya antisipasi penularan Corona, kendaraan roda empat dibatasi penumpangnya sebagaimana telah ditetapkan sesuai ketentuan PSBB.

 

"Petugas akan mengecek jarak jika mobil yang membawa penumpang. Dikursi bagian depan hanya  sopir saja. Dibelakangnya hanya boleh 2 orang tidak boleh 3 orang. Kita ingin memastikan itu," tegasnya.

 

"Kemudian kegiatan masyarakat yang tidak ada tujuan yang jelas akan kita himbau supaya kembali ke rumah," imbuhnya.

 

Sedangkan untuk memastikan berjalannya aturan PSBB pada malam harinya, Kapolda menyebutkan, akan menjalankan skema hunting system, untuk memastikan agar masyarakat mematuhi aturan Perwako.

 

"Saya bersama seluruh personel dan Satuan Gugus Tugas, mengajak masyarakat untuk mematuhi itu," tutur Irjen Agung mengakhiri keterangannya. (Roni BT) 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved