PELALAWAN, Ungkapriau.com- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, H.Asril S.Km, M.Kes menyebut adanya 2 orang tambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Kabupaten Pelalawan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pelalawan ini menyampaikan 2 orang PDP yang meninggal tersebut telah dimakamkan secara proses protokol Covid-19.
Demikian informasi PDP yang meninggal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, H.Asril S.Km, M.Kes, di Pangkalan Kerinci, Rabu (13/05/2020).
H.Asril S.Km, M.Kes menjelaskan bahwa sebelumnya di Kabupaten Pelalawan, ada 6 orang PDP yang meninggal dan ditambah 2 orang lagi hingga total keseluruhan menjadi 8 orang.
Adapun Pasien Dalam Pengawasan yang meninggal baru ini yakni, Arjunaldi (45) Laki laki, Islam, Alamat Jl Seroja Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci yang dirawat di RS Ibnu Sina Pekanbaru sejak 11 Mei 2020.
Mengenai keluhan pasien yaitu komorbid CKD stadium 5 dan meninggal pada Senin 11 Mei 2020 di RS Ibnu Sina Pekanbaru. Dimakamkan secara protokol COVID-19 di Pemakaman Umum Pangkalan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Selasa 12 Mei 2020.
Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bernama Juriadi Sitinjak (54) laki laki, Kristen alamat Jl Seminai (Akasia) RT 001 RW 004 Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci.
Juriadi Sitinjak ini, dirawat di RS Amelia Medika Pangkalan Kerinci yang ditetapkan sebagai PDP sejak Selasa 12 Mei 2020 dengan penyakit yang dikeluhkan adalah Batuk, Sesak, Diabetes, CKD.
"Juriadi Sitinjak, meninggal Jam 08 45 Wib pada hari Selasa Tanggal 13 Mei 2020 di Rumah Sakit Amelia Medika dan dimakamkan secara protokol COVID-19 di Pemakaman Umum Kristen SP 6 Desa Makmur Pangkalan Kerinci," jelas Asril.
Lanjut Asril menyebut kedua PDP yang meninggal tersebut telah diambil swabnya. Namun hasilnya masih belum keluar. Proses pemakamannya dilakukan secara protokol COVID-19.
Diakhir keterangan Kadiskes pelalawan ini menyampaikan tambahan informasi kepada media ini bahwa Pasien PDP atas nama JS setelah ditetapkan PDP oleh dokter RSUD Selasih dan selanjutnya pasien itu ditempatkan di RS Amelia Medika.
"Benar, JS ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh dokter Rumah Sakit Umum Daerah Selasih dan ditempatkan di RS Amelia Medika karena ruang isolasi di RSUD Selasih dalam keadaan full, pada 12 Mei 2020," ujarnya. (Yul)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















