Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
SK PAW Terbit
DPC PDI Perjuangan Minta Pelantikan Segera

Rahmad Gea
Sabtu, 18 Apr 2020 | dilihat: 1079 kali

KAMPAR, Ungkapriau.co- Proses PAW anggota  Fraksi PDI Perjuangan kini memasuki babak akhir. Gubernur Riau Syamsuar, telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang pemberhentian Drs. Morlan Simanjuntak, SH, MH dan  pengangkatan antar waktu Anotona Nazara,SE sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar. SK diterbitkan tanggal 09 April 2020.

 

“SK sudah kita terima tanggal 09 April 2020 sore,” kata Triska Felly, sekretaris DPC PDI Perjuangan mewakili Ketua, Jumat (17/4/2020).

 

SK sudah diserahkan  ke DPRD Kampar tanggal 10 April 2020, juga dikirim ke Bupati Kampar dengan tembusan, menteri Dalam Negeri, Pengadilan Negeri Bangkinang dan KPU Kampar, sebut Felly.

 

Saat ini, kata Felly, tinggal proses dari DPRD Kampar.

 

“Kami berharap, DPRD Kampar bisa mempercepat pelantikkan anggota Fraksi PDI Perjuangan atas nama Anotona Nazara, SE," ucapnya.

 

Hal itu demi kepentingan orang banyak, DPRD Kampar dan PDI Perjuangan Kabupaten Kampar, pungkasnya. (Rahmad Gea) 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved