Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Tindak Lanjut Larangan Berkumpul Ditengah Pandemi Covid-19,
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH, S.Ik Amankan Puluhan Warga di Kandis

M. Firman
Senin, 20 Apr 2020 | dilihat: 868 kali
Foto: Doc:foto Polres Siak bersama TNI dan Satpol PP melakukan Razia Tindak Lanjut Ketaatan warga terhadap himbayan dan anjuran pemerintah tentang larangan berkumpul di tengah Pandemi Covid-19

SIAK. Ungkapriau.com- Kapolres AKBP Doddy F Sanjaya SH, S.Ik, mengamankan 77 orang yang kedapatan masih berkumpul di area publik saat tidak menghiraukan imbauan Pemerintah untuk jaga jarak dengan sesama ditengah mencekamnya pandemi Covid-19.

 

Sebanyak 77 orang warga yang diamankan oleh Polres Siak ini, sebagai tindaklanjut larangan berkumpul ditengah pandemi covid-19, dikarenakan himbauan dan anjuran pemerintah untuk mentaati seruan jaga jarak dan atau social distancing dalam antisipasi pencegahan penyebaran wabah virus corona ini, tidak dihiraukan. 

 

AKBP Doddy menjelaskan kepada media ini bahwa warga yang diamankan sebanyak 77 orang tersebut bertepatan saat giat razia yang dilakukan pada hari Jumat-Sabtu dari pukul 21.50 - 23.00 WIB. 

 

Dalam razia itu, diturunkan sebanyak 84 personel gabungan TNI Polri dan Satpol PP dengan sasaran meliputi wilayah Kandis Kabupaten Siak.

 

"Sesuai informasi yang kami terima masih banyak anak-anak muda dan orang dewasa yang saat ini masih berkumpul-kumpul pada malam hari. Untuk kali ini kami hanya mendata dan memberikan pengarahan bahwasanya tidak diperbolehkan lagi berkumpul kumpul, sebagai upaya untuk memutus mata rantai virus corona. Dan kami dari jajaran TNI dan Polri akan terus melakukan himbauan serta penindakan apabila masih ada ditemukan warga yang masih berkumpul kumpul. ” ucap AKBP Doddy.

 

Lebih lanjut dia menyampaikan, lokasi patroli dilakukan disepanjang jalan lintas Pekanbaru-Duri, mulai dari Km 71 hingga ke Km 79 kelurahan Kandis Kota. Jumlah kendaraan yang diamankan sebanyak 11 unit kendaran roda dua. Dan jumlah warga yang dibawa ke Polsek Kandis sebanyak 74 pria dan 3 orang wanita.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Siak Alfedri mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh jajaran Polres Siak. Tindakan terukur yang dilakukan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai sekaligus bentuk rasa sayang pemerintah kabupaten Siak kepada masyarakat terkait bahayanya dan agresifnya ancaman virus corona ini.

 

“Kegiatan ini, dilakukan karena Pemerintah sayang kepada seluruh masyarakat kabupaten Siak, oleh karena itu, kami harapkan adik-adik semua mengikuti imbauan dan sosialiasi dari pemerintah," harap Alfedri.

 

Mengenai kegitan ini, kata Bupati Alfedri, bertujuan untuk menimbulkan kesadaran masyarakat agar membatasi aktivitasnya sampai puluk 21.00 WIB dan menghindari keramaian-keramaian serta social distancing.

 

"Kita tidak menjadikan petugas kesehatan menjadi garda terdepan melainkan masyarakatlah yang menjadi yang terdepan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Sehingga penyebarannya bisa diatasi dan mudah-mudahan tidak ada lagi korban-korban berjatuhan," tegas Alfedri

 

“Kami berharap kepada adik-adik semua juga ikut membantu dan menyampaikan pesan ini kepada keluarga dan teman-teman lainnya.” tutupnya. (M. Firman)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved