Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Lembaga Legislatif,
DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Agenda LKPJ Gubernur Riau T.A 2019-2020

Redaksi Yulianu
Rabu, 29 Apr 2020 | dilihat: 675 kali
Foto: Doc: Foto Lembaga Legislatif DPRD Provinsi Riau saat Gelar Rapat Agenda LKPJ Gubernur Riau T.A 2019-2020 dengan live secara daring atau video conference kepada peserta rapat sebagai upaya pencegah

PEKANBARU, Ungkapriau.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan Laporan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau, Tahun Anggaran 2019.

 

Rapat Peripurna DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan (Eed), didampingi Wakil Ketua DPRD Riau, H. Zukri Misran dan Hardianto. Bertempat di ruang Rapat utama Gedung Parlemen Riau, Rabu (22/4/2020).

 

Penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Drs.H.Syamsuar M.Si (Gubernur Riau), didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, Asisten I Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie dengan dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Riau dan Juga Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Anggota DPRD lainnya. 

 

Bentuk pelaksanaan rapat paripurna yang digelar DPRD Provinsi Riau kali ini, tidak seperti Sidang-sidang paripurna biasanya. Pasalnya, rapat paripurna yang digelar di tengah pandemi Covid-19, dilakukan secara daring atau video conference kepada peserta sebagai upaya pencegah penyebaran Coronavirus disease Covid-19.

 

Sementara para anggota dewan yang lain di luar unsur pimpinan dan AKD, mengikutinya secara daring atau menggunakan video confrence. Di ruang sidang paripurna, Sekretariat DPRD dengan menyediakan tiga layar berukuran besar yang memperlihatkan "kehadiran" para anggota dewan dalam agenda penting seperti rapatnya rapat paripurna DPRD Riau ini.

 

Pantauan UNGKAP RIAU dalam Rapat Paripurna ini, terlihat sejumlah pintu masuk ke ruangan paripurna, diawasi security. Pihak-pihak yang memasuki ruangan rapat paripurna tersebut akan dilakukan rapidtes dan cuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer yang disedikan oleh Sekretaris Dewan. 

 

Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan, paripurna penyampaian LKPJ ini, penting dilakukan sebagai pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat. 

 

"Penyampainan pertangungjawaban kepala daerah, sangat penting. Agenda seperti ini, setiap akhir tahun masa tugas anggaran dilakukan sesuai ketentuan dalam aturan konstitusi tentang pertanggungjawaban anggaran," jelas Eet.

 

Gubernur Riau (Gubri), Drs. H. Syamsuar M.Si dalam sambutannya, mengatakan bahwa Kepala Daerah diwajibkan melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) setelah akhir masa tugas anggaran.

 

H. Syamsuar, menjelaskan LKPJ Kepala Daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 

"LKPJ Tahun 2019 merupakan tahun pertama atau tahun transisi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Secara umum, hampir semua indikator pembangunan dapat dicapai," terang Gubernur.

 

Dalam laporan Gubri, mengatakan pelaksanaan pembangunan daerah harus sesuai dengan Visi dan Misi Provinsi Riau tahun 2019-2024.

 

"Visi Riau adalah terwujudnya Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia (Riau Bersatu)," terang orang nomor satu di riau ini.

 

Sedangkan Misi Provinsi Riau terbagi lima point. Pertama, mewujudkan sumber daya manusia yang beriman, berkualitas dan berdaya saing global melalui pembangunan.

 

Kedua, mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Ketiga, mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdaya saing.

 

Ke empat, mewujudkan budaya Melayu sebagai payung negeri dan mengembangkan pariwisata yang berdaya saing dan Kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi.

 

"Strategi yang dilaksanakan untuk mencapai misi tersebut melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan dengan perumusan perencanaan, memperhatikan prinsip efektif dan efisien, imflementasi pembangunan yang fokus dan tepat sasaran, serta evaluasi terhadap capaian hasil pembangunan," tutupnya Gubri. (R. BT)***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved