PEKNBARU, Ungkapriau.com- Bukti nyata ketegasan pemerintah dan Aparat penegak hukum mengawal pelaksanaan PSBB Kota Pekanbaru. Pelaku pelanggar PSBB kota pekanbaru, mengikuti sidang perdana untuk mempertanggungjawabkan sikap bendelnya.
Pelaku pelanggar PSBB Kota Pekanbaru ini, diajukan ke meja hijau sebagai bentuk tindak tegas Aparat dalam mengawal pelaksanaan Perintah pemerintah dalam upaya pencegah penyebaran Covid-19.
Adapun jumlah tersangka pelanggar PSBB kota pekanbaru ini, sebanyak 16 orang dengan menjalani proses sidang pengadilan secara online dari Mapolresta, dari 2 TKP kasus yang berbeda, Rabu (29/4/2020).
Kronologi pengamanan sejumlah 16 orang tersangka pelanggar PSBB yang disidangkan tersebut, ketika pada Hari Sabtu yang lewat. Aparat kepolisian dari Polresta pekanbaru melakukan patroli pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah dalam pemberlakukan PSBB kota pekambaru. Namun, disaat itu, mengamankan 1 orang laki-laki yang dinilai melakukan perlawanan petugas saat disarankan bubar dan tidak keluar tanpa adanya keperluan ditengah pandemi ini.
Kejadian bermula tanggal 18 April sekitar 11.00 Wib di Warnet jalan Rambutan, Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Pekanbaru, pelaku yang berinisial RP, 65 Tahun (seorang buruh harian lepas) beralamat di Jl. Pramuka III no.27 Kel Lolong Belanti Padang Utara Padang Sumbar tersebut kedapatan asyik bermain game bersama 3 orang lainnya di warnet tersebut.
Petugas Kepolisian yang mendapatkan informasi adanya Warnet yang buka, langsung menuju ke lokasi dan mendapati kondisi warnet yang masih beroperasi dengan pengunjungnya lebih kurang 4 orang, dan 1 orang pemilik warnet. Namun setelah diberikan himbauan berulang kali untuk bubar dan menutup warnet, tidak di indahkan oleh pelaku.
Sementara itu, jajaran Ditkrimum Polda Riau menjaring 15 orang pelaku atas nama FR dkk (15 Orang) dari TKP sebuah tempat hiburan di Jl Soekarno Hatta Kota Pekanbaru pada hari Jumat, 10 April 2020 jam 23.00 wib dimana pada saat pelaksanaan operasi di temukan tempat hiburan masih buka dan beroperasi dan di salah satu room di temukan 15 orang sedang melakukan pesta ulang tahun dengan cara minum2an keras dan memakai narkoba (dari hasil test urine), kemudian di serahkan ke Yayasan Mercusuar untuk di rehabilitasi dan dilakukan proses penegakan hukum.
Setelah proses penyidikan rampung, dan sesuai koordinasi dengan PJU dan Hakim, hari ini dilakukan sidang secara online terhadap Tersangka dan terbuka untuk umum. Tersangka disidang dari Mapolresta oleh Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dalam beberapa kesempatan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendy Sik SH Msi mengatakan bahwa Kepolisian Daerah Riau mengawal dan menjamin PSBB terlaksana sesuai dengan Perwako No 74, dan akan menindak tegas para pelaku yang melanggar.
“Proses penegakan hukum ini adalah upaya terakhir dalam penegakan PSBB setelah upaya lain yang sudah dilakukan dengan harapan seluruh masyarakat tunduk dan taat aturan itu. Namun masyarakat tetap membandel dengan sengaja melanggar peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah kota pekanbaru ini”.
“Agar proses penegakan hukum ini menjadi perhatian kita semua agar berlaku tertib sesuai anjuran pemerintah.”
Bahwa semuanya dilakukan secara profesional dan proporsional mengedepankan upaya persuasif demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini. (Rony BT)
| Reuni Akbar IKA Faperta UIR Sukses, Kompak dan Happy | |
| Eduard Buulolo Minta Polda Riau Tangkap Pelaku Penculikan dan Penganiayaannya | |
| Irjen Pol Herry Heryawan Pimpin Buka Pendidikan Siswa Bintara Polri TA.2025-2026 di SPN Polda Riau | |
| Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Gakkum Karhutla Polda Riau | |
| Erisman Yahya: Calon Siswa Yang Tak Lolos Pereingkingan PPDB Tetap Masuk Mengisi Bangku Cadangan | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















