Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Tindak Lanjuti Surat Gubernur Riau,
Bupati H Alfedri Lantik Drs.H. Jamaluddin Menjadi Pejabat Sekda Siak

Redaksi Yulianu
Kamis, 07 Mei 2020 | dilihat: 612 kali
Foto: Doc: Foto Bupati H Alfedri Saat Melantik Drs.H. Jamaluddin menjadi Pejabat Sekretris Daerah (Sekda) di Kabupaten Siak

SIAK, UNGKAP RIAU- Bupati Kabupaten Siak, H. Alfedri, melantik Drs.H.Jamaluddin M.Si sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Senin (4/5/2020). 

 

Pelantikan Drs.H.Jamaluddin M.Si ini sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau, Nomor  KPTS/795/4/2020 tentang penunjukkan dan pengisian kekosongan jabatan definitif Sekretaris Daerah di Kabupaten Siak. 

 

Adapun sosok pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak yang dilantik oleh Bupat H.Alfedri, merupakan Pejabat yang sudah tidak diragukan lagi pengalamannya di bidang birokrasi pemerintahan selama 2 kali menjadi Pejabat di Sekretaris Daerah (Sekda).

 

Bupati Siak H.Alfedri dalam harapannya setelah usai melantik birokrat senior yang menyandang jabatan definitif (Asisten Administrasi Umum) itu, meminta Sdra. Jamaluddin agar dapat meneruskan amanah tugas Sekretaris Daerah (Sekda) sesuai harapan dan aturan yang berlaku. 

 

"Kita berharap, kiranya Sdra. Jamaluddin yang sejak pelantikannya sebgai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) tetap mengedepankan peraturan dalam melaksanakan pelayanan administrasi pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan serta menjalankan fungsi-fungsi administrasi pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," harap Alfedri. 

 

Bupati Alfedri menyebut rangkaian Prosesi pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses perpanjangan penujukan penjabat Sekda dengan orang yang sama. Sesuai dengan ketentuan Surat Keputusannya dikeluarkan Gubernur Riau, H.Syamsuat M.Si. "Semoga dalam periode ini dapat dilaksanakan seleksi terhadap jabatan Sekda Definitif," kata Alfedri, sembari mengisyaratkan adanya kedepan seleksi Pejabat Pratama untuk Sekda Definitif. 

 

Saat ini kata dia, Pemkab belum dapat melaksanakan mutasi jabatan karena sudah memasuki fase 6 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada Siak. Sementara untuk seleksi jabatan Sekretaris Daerah Definitif, saat ini  prosesnya sampaikan di Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta.

 

Lebih lanjut Alfedri menjelaskan, meskipun bukan jabatan defenitif Pejabat Sekretaris Daerah yang dilantik ini. Namun, tugas Penjabat Sekretaris Daerah saat ini justru sangat strategis, ibarat seorang manajer dalam pemerintahan daerah, khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan baik dalam fungsi pembinaan kepegawaian, melaksanakan administrasi pembangunan, dan mengkoordinasikan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh seluruh OPD termasuk di tingkat kecamatan. 

 

"Disebalik itu, tugas kita hari ini yang paling mendesak adalah bagaimana melakukan penanganan wabah Covid-19. Secara intensif kita laksanakan langkah-langkah program dan kegiatan yang sesuai dengan protokol  Penangan Covid-19" ucapnya. 

 

Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kedudukan Sekretaris Daerah juga sangat berperan dalam pelaksanaan refocusing dan realokasi anggaran, dalam mengupayakan pencegahan dan mengatasi penularan Wabah Virus Corona ini.

 

“Alhamdulillah di periode 3 bulan yang lalu, Penjabat Sekda melaksanakan tugas dengan sangat baik, karena itu menjadi salah satu pertimbangan dilakukan perpanjangan dan pelantikan sebagai Penjabat Sekda untuk kali kedua,” kata Alfedri.

 

Selain itu Alfedri juga meminta Penjabat Sekda dapat meingkatkan kerjasama dengan unsur-unsur Forkopimda, khususnya dalam konteks Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Siak. (M. Firman/ADV)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved