Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
PAW SISA MASA JABATAN 2019-2024,
Anotona Nazara, Senin Dilantik sebagai Anggota DPRD Kampar

Redaksi Yulianu
Jumat, 08 Mei 2020 | dilihat: 1135 kali
Foto: Doc:Foto Anotona Nazara SE, M.Si yang akan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kampar masa sisa periode 2019-2024

PEKANBARU,Ungkapriau.com- Kepastian Pelantikan/Pengambilan Sumpah Janji Anotona Nazara, SE sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari PDI Perjuangan, PAW (Pengganti antar waktu) sisa masa jabatan 2019-2024, dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kampar, Ibu Ramlah.

 

"Ya, benar, undangan paripurna pelantikan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) saudara Anotona Nazara, SE. sudah di edarkan, pelantikan pada Senin (11/05/2020), besok," ucap Ramlah via Whatsapp hari ini, seraya menyampaikan keputusan itu melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kampar pada hari Rabu (06/05/2020) lalu yang telah menetapkan jadwal pelantikan dimaksud.

 

Hal senada di sampaikan oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, Ia menegaskan bahwa pelantikan PAW Nazara sudah pasti pada hari Senin, (11/05/2020) besok.

 

"Iya, sudah di agendakan, kita pastikan hari Senin ini, mohon doanya ya, bisa berjalan lancar," ucapnya singkat.

 

Sebagaimana diketahui bahwa DPP PDI Perjuangan telah memecat Morlan Simanjuntak, sebagai anggota Partai dan melakukan PAW akibat dianggap merusak nama baik partai karena ketika mencalonkan diri tidak memberi keterangan yang jujur bahwa ia adalah terpidana dalam kasus pidana umum dan belum selesai menjalani hukuman.

 

DPP Partai PDI Perjuangan selanjutnya merecall Morlan sebagai anggota Fraksi DPRD Kampar dan mengajukan Anotona Nazara sebagai penggantinya.

 

Sementara itu, Anotona Nazara SE, saat dihubungi Riausidik.com, terkait kesiapan pelantikannya, menjawab dengan nada datar. "Ia, benar, mohon dukungan doa dari rekan-rekan agar acara besok bisa berjalan sesuai rencana," jawab Nazara diujung telepon yang juga sebagai Ketua DPW MOI Riau itu.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved