Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Secara Rutin Bupati Lakukan Coffee Morning
Berbagai Persoalan Dalam Propem Mudah Terpecahkan

Abdul 13/01/201
Senin, 12 Jan 2015 | dilihat: 1670 kali

UNGKAPRIAU.COM – Dengan rutinnya Bupati Pelalawan (HM. Harris) melaksanakan kegiatan Coffee Morning setiap hari pertama masuk kantor di lingkungan Pemda Pelalawan, berbagai persoalan yang tertemukan dalam kegiatan di daerah itu, akan mudah terpecahkan dan mendapat solusinya.

Coffee morning yang rutin kita lakukan ini, guna membina ramah tamah kita selaku Pimpinan dengan Kepala kepala SKPD beserta Pegawai yang ada.

Dengan adanya kita selaku Pimpinan bertatap langsung kepada masing-masing Kepala SKPD dan staf-staf pegawai lainnya melalui coffee morning ini, akan memudahkan kita memecahkan suatu persoalan dalam pelaksanaan berbagai program Pemerintah Daerah. Baik program yang sudah terlaksana mapun kegiatan yang akan dilaksanakan berikutnya.

Demikian hal ini dijelaskan oleh Bupati Pelalawan (HM. Harris) kepada wartawan usai melaksanakan kegiatan rutin coffee morning Senin (12/01) dirungan Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci.

Disampaikannya, Notulen Rapat Koordinasi Mingguan (Coffee Morning) pada tanggal 5 Januari 2015 lalu oleh Sekretaris Daerah (Sekda), dan dihadiri seluruh masing-masing Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.

Kepada SKPD yang ada diharapkan segera untuk menyelesaikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan aset tahun 2014.

Bupati Pelalawan (HM. Harris) menyampaikan ketegasan sedemikian, agar menghadapi Pemeriksaan PBK untuk tahun anggaran 2014, kepada SKPD agar secepatnya menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban dalam pengelolaan keuangan dan aset dengan ketentuan dan peraturan.

Menurut Bupati, setiap melaksnakan coffee morning ini, saling koordinasi dan saling memberikan suatu pendapat serta masukan bagi satu sama lain “Misalnya, Sekretaris daerah (Sekda)” mengharapkan pada SKPD segera untuk menyelesaikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan aset tahun 2014.

Bila SKPD tidak dapat menyelesaikan misalnya, akan membuat pihak pelaku-pelaku penyelenggaraan program pemerintah sulit dalam menghadapi pemeriksaan BPK untuk tahun anggran 2014, untuk itu, diharapkan kepada masing-masing SKPD dapat secepatnya menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban dalam pengelolaan keuangan dan aset sesuai ketentuan dan peraturan.

Sedangkan pengharapan dari Asisten IV, SKPD agar semua penyelesaian Laporan Keuangan dan Aset serta SPJ untuk tahun anggaran 2014 tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Assisten sebagai perangkat Pimpinan daerah mengingatkan bahwa serapan dana APBD tahun 2014 sampai Nopember (realisasinya 69% keuangan dan 81% fisik.

Lebi jauh HM. Harris menuturkan, bahwa BAPPEDA juga menerangkan sesuai koordinasinya. Mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2015, dalam tahapan penyempurnaan akhir di Provinsi. Bahkan Anggaran yang tidak bisa dimasukkan/dianggarkan pada Program dan kegiatan di SKPD terpaksa disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya bahwa tahun 2015 ini, Semua pelatihan, Workshop dan sejenisnya yang pesertanya adalah PNS tidak diberikan uang saku kecuali masyarakat yang telah meninggalkan pekerjaan.sebab, tahun anggaran 2015 ini terakhir dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pelalawan, untuk itu semua diharapkan maksimal dan penyempurnaan capaian-capaian dari tahun sebelumnya sehingga lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Terkait persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Pelalawan tahun 2014 lalu, Kabag Aset berharap agar tahun 2015 ini perlu persiapan yang lebih mantap dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintahan, untuk itu ULP meminta kepada SKPD yang ada agar secepatnya mengirim nama-nama PNS yang duduk di Pokja, karena tahun 2014 lalu, diketahui jumlah Paket pelelangan secara keseluruhan berjumlah sebanyak 359 Paket (352 Paket yang selesai dan 7 Paket dikembalikan) 1 Paket dari Instansi lain dan 3 Paket dari APBN. Diminta pengisian SIRUP kedepan perlu dievaluasi kembali guna penyempurnaan.

Sehubungan dengan Propem, penyelesaian Laporan Keuangan hendaknya dilaksanakan secepatnya paling lambat tanggal 10 Januari 2015 dan tergambar secara keseluruhan dan Rencana Serapan Anggaran untuk tahun 2015 agar disampaikan kepada bagian Propem perbulan dan triwulan.

Bila SKPD memutuskan kontrak kerjanya dengan pihak ketiga misalnya, SKPD tersebut, agar membuat Berita Acara Pemutusan kontraknya.

 

Diungkapkannya, bilamana pihaknya tidak melakukan secara rutin coffee morning setiap hari pertama masuk kerja para Pegawai di kantornya, berbagai informasi dari masing-masing SKPD dilingkungan Pemerintahannya, akan sulit terpecahkan secara bersama, Ungkap Harris mengakhiri. Y01/Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved