Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Bahas Penyelesaian Konflik Lahan,
Bupati Siak H.Alfedri Kunjungan Kerja ke Kantor BPN Siak

Redaksi Yulianu
Sabtu, 13 Jun 2020 | dilihat: 768 kali
Foto: Doc : Foto Bupati Kabupaten Siak, H.Alfedri saat bersama Badan Pertamanan Nasional (BPN) Siak membahas berbagai persoalan konflik pertamanan di wilayah Siak untuk solusi penyelesaian

SIAK, Ungkapriau.com- Bupati Siak Alfedri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak, di Kompleks Perkantoran Sungai Betung Siak Sri Indrapura, Kamis (11/6/2020). 

 

Turut mendampingi Bupati Siak dalam kunjungan kerja itu oleh Asisten Pemkesra, Budhi Yuwono, Kadistransnaker Amin Budyadi, sejumlah Camat dilingkungan Pemkab Siak yang disambut baik oleh Herman selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak bersama staf BPN. 

 

Maksud dan tujuan Bupati H.Alfedri ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak ini dalam hal membahas secara bersama dengan BPN Kabupaten Siak tentang penyelesaian berbagai persoalan konflik pertanahan di daerah kabupaten siak. 

 

Bupati Siak, "Selain menjalin silahturahmi dengan Kepala Kantor BPN itu juga sekaligus berkoordinasi seputar penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang ada di Kabupaten Siak yang salah satunya penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum," jelasnya.

 

Menurut Orang No.1 Siak ini menyebutkan. Diantara persoalan pertanahan yang dimaksud, ada tanah yang berada didalam kawasan hutan yang penyelesaiannya dapat dipercepat dengan Perpres 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH). 

 

Mengenai hal itu, pihaknya (Bupati Siak-red) hadir di Kantor Vertikal tersebut dalam rangka sinergitas bersama BPN untuk penyelesaian permasalahan pertanahan di Kabupaten Siak. Selain itu kata Alfedri. Pemkab Siak mengusulkan beberapa titik lahan rawan konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar untuk dapat diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria.

 

“Sebagai salah satu jalan keluar penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Siak, misalnya dengan penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum. Karena itu salah satu agenda pertemuan kali ini ialah usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” sebut Alfedri. (M.Firman/HS)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved