Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Belum Lama Jadi Kapolsek Tualang,
AKP M.Faizal Ramzani Torehkan Prestasi dan Apresiasi Penangkapan Narkotika di Wilkumnya

Redaksi Yulianu
Sabtu, 20 Jun 2020 | dilihat: 1097 kali
Foto: Doc: Foto tersangka penjemput paket yang di duga Narkotila Janis Shabu-shabu yang berhasil di Amankan Polsek Tualang Perawang.

SIAK, Ungkapriau.com- Polsek Tualang, Polres Siak berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika Jenis Shabu-shabu asal dari Sumut menuju Terminal Tuah Tualang Perawang Kabupaten Siak, Rabu (17/6/2020).

 

Kapolsek yang baru beberapa minggu bertugas menjadi Kapolsek Tualang ini, sangat patut diberikan penghargaan oleh Kapolri atas kerja kerasnya memerangi pengedar Narkoba di wilayah hukumnya (Polsek Tualang) Polres Siak.

 

Memberantas penyakit masyarakat menjadi fokus utama Polsek Tualang sehingga kesiagaannya tanpa memberikan ruang gerak sedikitpun kepada pengedar atau pemakai Narkotikan di wilayah hukumnya. 

 

Apresiasi yang patut diberikan oleh masyarakat dan juga pimpinan Polri (Polres Siak) terhadap Kapolsek AKP M.Faizal Ramzani terkait keberhasilannya menggagalkan dan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Shabu-shabu yang berasal dari Sumatra Utara pada Rabu 17 Juni 2020 lalu di Terminal Bus perawang. 

 

Kepada media Kapolsek AKP.Faizal Ramzani membenarkan adanya menangkap pelaku Narkotika Jenis Shabu di Terminal Bus Tuah Perawang,  "Iya benar, kita berhasil memggagalkan peredaran Narkoba dari asal sumatra (Sumut) setelah samai di Terminal Bus Perawang Siak," jelasnya. 

 

Adapun tersangka yang berhasil kita diamankan dalam Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu-shabu ini yaitu Inisial SN (26). Pelaku ini berdomisili sesuai Alamat Kartu tanda Penduduk (KTP) di jalan Geriging RT 003/004 Kelurahan Sungai Ukui Kecamatan Rumbai pesisir Kota pekanbaru - Riau.

 

"SN ini, diamankan tanggal 17 Juni 2020 sekira pukul 19.40 Wib atas dugaan melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 41,22 Gram di wilayah Hukum  Polsek Tualang Polres Siak," ungkapnya. 

 

Demikian penangkapan pelaku Narkotikan ini disampaikan Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinad Sanjaya, SH, S.Ik, M.Ik melalui Kapolsek Tualang AKP M.Faizal Ramzani, SH, S.Ik, MH Bersama Humas Polsek Tualang Aipda Jonas Pakpahan kepada media ini.

 

AKP M Faizal Ramzani SH, S.Ik, MH, menyebut penangkapan tersangka. "Pada awalnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah paket dari BUS PMH yang mencurigakan datang dari Sumatra Utara ke terminal tuah Tualang," jelasnya.

 

Setelah mendapat informasi itu dan Anggota Tim Opsnal Polsek Tualang langsung menuju ke Terminal Tuah Tualang untuk memastikan informasi tersebut, dan sesampainya di Terminal Tuah Tualang - perawang barat, Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan atau pemantauan bahwa paket yang di tujukan untuk inisial SN alamat pekanbaru masih di loket. 

 

Kemudian dilakukan pengintaian siapa pemilik barang yang diduga Narkotika itu dan berkat informasi juga Tim Ops Polsek mendapatkan informasi bahwa pemilik paket An Inisial SN akan menjemput paketnya di TKP loket bus PMH Terminal Tuah Tualang Perawang.

 

"Benar, disana Tim Ops Polsek Tualang sedang berada disekitar lokasi TKP untuk menunggu dan tidak lama beraselah waktu terlihat pemuda yang diduga mengambil paket tersebut dan disaat itu juga dilakukan penangkapan terhadap inisial AN," kata Faizal. 

 

Barang bukti berupa 1 (satu) Paket berbentuk Kotak Panjang yang sudah dilakban warna coklat yang ditujukan kepada Sdr. Inisial SN.

 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) Paket berbentuk Kotak Panjang yang sudah dilakban warna coklat yang ditujukan kepada Sdr. SN dan ternyata al hasilnya menemukan 1 (satu) Bungkus besar berisikan Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang sudah dilakban warna coklat diantara 3 (tiga) Potongan Karton yang dilakban warna coklat serta 2 ½ (Dua Setengah) Batu Bata yang dilakban warna coklat dan 1 (satu) Helai baju kaos warna Biru Dongker merk “DAVICI”

 

Disaksikan lah, "Ketika Petugas Anggota kita di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap paket itu membawa tiga orang Saksi sekitar Terminal, untuk di lakukan penggeledahan dan al hasil  dari penggeledahan tersebut Tim Opsnal Polsek Tualang langsung mengankan tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tualang guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut," jelasnya. 

 

Mengenai iterogasi sementara terhadap pelaku dan SN mengakui bahwa disuruh oleh Sdr Inisial A (DPO) warga okura rumbai pekanbaru untuk mengambil barang /paket yang dititipkan BUS PMH di terminal tuah Tualang dari Sumatra Utara.

 

"Ya, masih dilakukan pengembangan terhadap asal barang dan pengejaran terhadap DPO Inisial A warga Okura Pekanbaru," Ungkap Faizal mengakhiri. (M.Firman)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved