KAMPAR (Ungkapriau.com)- Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Jumat sore (05/03/2021) di Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah DD (40) warga Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 6 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah bong sebagai alat hisap shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (05/03/2021) sekira pukul 15. 30 wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tengah melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Perumahan Gading Marpoyan.
Dari hasil penyelidikan ini petugas berhasil mengamankan DD yang diduga sebagai pengedar narkoba, setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ditemukan barang bukti 6 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah bong dan beberapa barang bukti lainnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
"Ya, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya.***
| Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 | |
| Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Tambang | |
| Kapolres Kampar Laksanakan Pengecekkan Jembatan Baru Renovasi di Desa Salo Timur | |
| Kapolres Kampar Jalin Silaturahmi Dengan Jamaah Masjid Hj. Rohana | |
| Polres Kampar Kuatkan Patroli Malam di Beberapa Titik Keramaian Di Bangkinang | |
| Camat Teluk Meranti Pimpin Upacara Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-27 | |
| Polres Pelalawan Ciduk Pelaku Curat Bobol Toko Sembako di Jl.Akasi | |
| Lepas Kirab Budaya, Tandai Dimulainya Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 | |
| Ribuan Peserta Pawai Dari Taman Kenangan Hingga Misi Soccer | |
| H.Zukri Misran Resmi Buka Helat Pelalawan Ke-27 Sampai Tanggal 12 Oktober 2026 | |















