Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Menggunakan Jasa Ekspedisi Paket Perusahaan Swasta
Polri Tangkap 15 Pengedar Narkoba Trans Nasional

Urc Arsita Kurn
Sabtu, 07 Jan 2017 | dilihat: 5335 kali
Foto: Ilustrasi

JAKARTA, UNGKAP RIAU – Sebanyak 15 pengedar narkoba jaringan trans nasional Aceh-Lampung-Tangerang-Bekasi ditangkap penyidik Bareskrim Polri. 

549 kilogram ganja diamankan dari penangkapan ini.

“Ditangkap 15 orang tersangka, ada 14 lelaki dan seorang perempuan, Disita ganja lebih dari lebih dari setengah ton,” kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).

Mereka mengirim barang haram tersebut dengan menggunakan jasa ekspedisi paket sebuah perusahaan swasta.

“Modusnya mengirimkan paket di salah satu perusahan. Ganja dari Aceh, terdeteksi oleh jaringan intelijen dan tangkap 15 orang,” tegas Jenderal Polisi Tito.

Sekadar diketahui, 15 orang yang tertangkap itu terbukti menerima ganja. Pertama polisi menangkap SJ di Depok, Jawa Barat yang mengantongi 143 kilogram ganja. 

Kemudian berturut-turut, polisi menangkap lima orang di Bekasi yakni MA (18), AS (24), E (21), dan NL (26). Dari mereka disita 30 kilogram ganja.

Penyelidikan dan pengembangan dilanjutkan ke Tangerang. 

Dari sini dua orang ditangkap, yakni AS (45) dan M (34). Ikut disita dari penangkapan ganja seberat 120 kilogram.

Selanjutnya dari Bogor, ditangkap SR (24), Z (25), FF (32). Dari sini 32 kilogram ganja disita. 

Kemudian dari Tanggerang Selatan, RH (25), ADP (21), MAK (19), dan PAH (55) ditangkap dengan barang bukti 192 kilogram ganja.

Selanjutnya dari Kampung Lokomotif, Bekasi, dua orang ditangkap, yakni RN (50) dan H (19). Dari situ 24 kilogram ganja disita. 

Pengembangan jaringan ini berakhir di Ciputat. Seorang wanita berinisial SS (29) ditangkap dengan barang bukti 180 kilogram ganja. Urc Arsita Kurniawati Gulo



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved