Terkait dengan penyampaian dan atau informasi yang disampaikan warga masyarakat Kecamatan Langgam kepada rekan-rekan wartawan seputar pembayaran 100 Persen Jasa Rekanan kontraktor dalam Pembangunan Asrama Putra SMK Manbaul Ma’arif di Daerah Langgam tersebut.
Atas nama Pejabat pembuat teknis kerja (PPTK), sangat membantah informasi itu. “Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, tidak pernah membayarkan pekerjaan rekanan kontraktor 100 Persen tanpa adanya pihak rekanan menyelesaikan pekerjaannya sesuai perjanjian yang dituangkan dalam kontrak”, jelasnya.
Demikian Marzuki S.Pd (PPTK) menjawab konfirmasi Ungkap Riau Kamis (5/3) diruangan kerjanya di Kawasan Perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci. Menurutnya, pembayaran jasa rekanan kontraktor dalam pembangunan Asrama Putra Manbaul Ma’arif itu, benar sudah dilakukan pembayarannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan sesuai dengan hasil realisasi perhitungan bobot bangunanya.
“Informasi pembayaran yang diterima oleh rekan-rekan wartawan dari warga masyarakat itu, tidak benar. Tidak mungkin pekerjaan yang belum selesai dibayarakan 100 Persen”, jelasnya Marzuki ketika itu.
| Baca juga: | |
| Bupati Pelalawan Resmikan Kantor Desa | |
| Pelalawan Laksanakan Upacara Peringatan Hardiknas | |
| ULP Pelalawan Dituding Main Mata Dengan Kontraktor | |
Bila ada warga masyarakat menuduh Dinas Pendidikan telah membayarkan jasa rekanan kontraktor tanpa menyelasaikan pekerjaannya. Atas nama Disdik Pelalawan, meminta pihak yang menyatakan hal tersebut, untuk menjumpai kami.
Untuk diketahui “Atas tidak selesainya pengerjaan Asrama Putra SMK Manbaul Ma’arif oleh CV. Marcyl (Pelaksana) pada waktu yang ditentukan dalam kontrak 04 sampai dengan 21 Desember 2014.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, telah membuat kebijakan tegas dengan Putus kontrak (Blaklist), pada tanggal 22 Desember 2014 dengan hitungan persentase sebesar 85 Persen”, jelasnya.
Lebih lagi dijelaskan PPTK, pada bulan September 2014, proyek pembangunan Asrama putra SMK Manbaul Ma’arif Kecamatan Langgam tersebut, ada beberapa Item kerja yang di CCO kan.
“Bila ada yang menyebutkan proyek itu sudah kami bayarkan seratus persen, itu tidak benar, karena kami hanya melakukan pembayaran sesuai hasil perhitungan persentasenya 85 Persen,”.
Marzuki, tidak mungkin Pemda Pelalawan membayarkan seratus persen pekerjaan yang tidak selesai, apalagi bangunan itu, sudah dihitung dan dilihat oleh pihak Inspektorat Kabupaten Pelalawan, Marzuki mengakhiri.
| Yusuf Nache Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ 2024 | |
| Wabup Yusuf Nache Ingatkan Jajaran OPD Tertib Administrasi | |
| Pers Harus Investigasi Rekam Jejak Calon Pemimpin Daerah | |
| Drs.Junaris Ceritakan Pengabdiannya Menjadi Guru Selama 30 Tahun | |
| A.Nazar,SE Meminta Komite Sekolah Mencari Sulusi Siswa-siswi Tertolak Zonasi | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















