Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Dirut PT. Citra Hokiana Triutama Edison Marudut Marsadauli Tersangkut Korupsi
Pemenangan Proyek Pembangunan Drainase Kota Pangkalan Kerinci Dinilai Cacat Hukum

syamsul 23/3/20
Senin, 23 Mar 2015 | dilihat: 2305 kali

PT. Citra Hokiana Triutama memenangkan tender Paket satu 1 (satu) proyek Multi Years (MY) pembangunan drainase Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, berdasarkan hasil dari lelang 12 November 2014 lalu melalui ULP Pelalawan dan 05 Desember 2014 perusahaan itu diumumkan sebagai pemenang.


Namun, ULP Pelalawan dinilai ada dugaan unsur KKN, karena Direktur PT. Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli, pada  14 Oktober 2014 lalu, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edison diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau non aktif Annas Maamun. Kuat dugaan Edison dimintai keterangan terkait uang suap yang diterima Annas. Sebab, dalam surat dakwaan terdakwa Gulat Mendali Emas Manurung, ada duit Gulat didalamnya.


Meskipun pada 11 Desember 2014 lalu penanda tanganan kontrak pelaksanaan pekerjaan Paket Satu Pembangunan Drainase Kota Pangkalan Kerinci, namun proyek senilai Rp 35 milyar bersumber dari dana APBD Kabupaten Pelalawan itu sudah lebih 3 bulan molor alias belum memulai pelaksanaan pekerjaan.


Molornya pekerjaan Paket satu ini diduga kuat Direktur PT. Citra Hokiana Triutama sedang berurusan dengan hukum.


Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Pelalawan Hasan Tua Tanjung, MT melalui PPK Paket Satu Pembangunan Drainase Kota Pangkalan Kerinci, Mulyadi, MT, saat dikonfirmasi melalui handphonenya, Senin (23/3), membenarkan bila PT.

Citra Hokiana Triutama selaku pemenang tender tetap melanjutkan pekerjaan paket satu itu.


“Memang benar PT. Citra Hokiana Triutama selaku pemenang tender dan tetap melaksanakan pekerjaan paket satu Drainase Pkl. Kerinci Kota, dan dijadwalkan besok rekanan memulai pekerjaannya”, jelas Mulyadi.
Ketika ditanya seorang direktur perusahaan sedang berhadapan dengan hukum namun tetap jugadimenangkan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, Mulyadi tidak dapat menjelaskan.


Sekedar diketahui, PT Citra Hokiana Triutama adalah perusahaan penawar yang ingin memenangkan paket peningkatan Jalan Simpang Lago-Simpang Buatan, Riau, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp2.935.400.200. Perusahaan itu beralamat di Jalan Hangtuah Nomor 195 RT 02/RW 05 Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau. (Syamsul).



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved