PT. Citra Hokiana Triutama memenangkan tender Paket satu 1 (satu) proyek Multi Years (MY) pembangunan drainase Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, berdasarkan hasil dari lelang 12 November 2014 lalu melalui ULP Pelalawan dan 05 Desember 2014 perusahaan itu diumumkan sebagai pemenang.
Namun, ULP Pelalawan dinilai ada dugaan unsur KKN, karena Direktur PT. Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli, pada 14 Oktober 2014 lalu, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edison diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau non aktif Annas Maamun. Kuat dugaan Edison dimintai keterangan terkait uang suap yang diterima Annas. Sebab, dalam surat dakwaan terdakwa Gulat Mendali Emas Manurung, ada duit Gulat didalamnya.
Meskipun pada 11 Desember 2014 lalu penanda tanganan kontrak pelaksanaan pekerjaan Paket Satu Pembangunan Drainase Kota Pangkalan Kerinci, namun proyek senilai Rp 35 milyar bersumber dari dana APBD Kabupaten Pelalawan itu sudah lebih 3 bulan molor alias belum memulai pelaksanaan pekerjaan.
Molornya pekerjaan Paket satu ini diduga kuat Direktur PT. Citra Hokiana Triutama sedang berurusan dengan hukum.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Pelalawan Hasan Tua Tanjung, MT melalui PPK Paket Satu Pembangunan Drainase Kota Pangkalan Kerinci, Mulyadi, MT, saat dikonfirmasi melalui handphonenya, Senin (23/3), membenarkan bila PT.
| Baca juga: | |
| Kejaksaan Pangkalan Kerinci Diminta Transparan | |
| Pemilik Bengkel Jalan Seminai Pangkalan Kerinci Dibekuk Polisi | |
| Berbagai Cara Pembangunan Daerah Siak Dirangkai Bupati Bersama Kasatkernya | |
“Memang benar PT. Citra Hokiana Triutama selaku pemenang tender dan tetap melaksanakan pekerjaan paket satu Drainase Pkl. Kerinci Kota, dan dijadwalkan besok rekanan memulai pekerjaannya”, jelas Mulyadi.
Ketika ditanya seorang direktur perusahaan sedang berhadapan dengan hukum namun tetap jugadimenangkan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, Mulyadi tidak dapat menjelaskan.
Sekedar diketahui, PT Citra Hokiana Triutama adalah perusahaan penawar yang ingin memenangkan paket peningkatan Jalan Simpang Lago-Simpang Buatan, Riau, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp2.935.400.200. Perusahaan itu beralamat di Jalan Hangtuah Nomor 195 RT 02/RW 05 Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau. (Syamsul).
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














