KAMPAR, Ungkapriau.com- Rabu (05/05/2021) mulai pukul 10.00 WIB, digelar Operasi Justisi untuk penertiban pelanggar Protokol Kesehatan yang diadakan di Kawasan Plaza Bangkinang Kabupaten Kampar.
Pelaksanaan Operasi Justisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Kampar Kompol Hadi Purnama S.IP dengan melibatkan 37 Personel Polres Kampar, 10 anggota TNI dari Kodim 0313/ KPR, 20 anggota Satpol PP Kampar dan 10 anggota Dishub Kampar.
Untuk Pelaksana Sidang Ditempat terhadap pelanggar Protokol Kesehatan ini dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang yaitu Aulia Fatma Widola SH, MH, didampingi Panitera Wahyudi Putra SH, dengan 2 Jaksa yaitu Deshe Shonarista SH dan Yuris SH.
Petugas gabungan ini kemudian merazia setiap pengunjung Plaza Bangkinang yang masuk melalui gerbang utama, bagi yang ditemukan tidak membawa atau mengenakan masker dilakukan sidang ditempat yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang.
Sebanyak 18 orang pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak memakai masker divonis denda antara Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu, jumlah denda secara keseluruhan yang terkumpul sebesar Rp 415 ribu.
Selanjutnya sebanyak 24 orang pelanggar Protokol Kesehatan lainnya diberikan sanksi kerja sosial, dengan menyapu dan memungut sampah di kawasan Plaza Bangkinang.
Terhadap masyarakat yang ditemukan tidak memakai atau tidak memiliki masker, setelah diberikan sanksi kemudian diberi masker oleh personel Polres Kampar dan mereka diminta memakainya langsung dihadapan petugas.
Sebagian petugas lainnya juga memberikan himbauan menggunakan pengeras suara, kepada pengunjung pasar agar mematuhi protokol kesehatan. Operasi Justisi ini berakhir pada pukul 11.30 Wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.***
| Polda Riau Lakukan Pengawasan di Polres Kampar | |
| Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 | |
| Irjen Iqbal Siap Amankan Proses Pemilu dan Tahapan Kampanye | |
| Kapolda Riau Irjen Iqbal Tekankan Integritas | |
| Komjen Pol Agus Andrianto Bagikan 10.000 Paket Sembako di Acara Bhakti Sosial Polri Persisi | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















