Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Hendak Transaksi Narkotika Jenis Sabu
Sat Narkoba Polres Siak Ciduk 2 Orang Laki-Laki di Kandis

Kepala Biro Ung
Jumat, 26 Jan 2018 | dilihat: 1737 kali
Foto: doc. Foto kedua tersangak yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Siak saat hendak bertransaksi Narkoba di Kandis

SIAK. Ungkapriau.Com- Sat Narkoba Polres Siak kembali mengamankan 2 orang Laki-laki yang hendak bertransaksi Narkoba jenis Shabu-shabu di daerah Kecamatan Kandis, Kamis (25/01/18) sekira pukul 16.15 Wib.

Dua (2) orang pelaku Tindak Pidana Narkoba jenis Shabu-shabu ini yakni berinisial DA (31), Agama Islam, pekerjaan Tani, beralamat di Jl.Pelajar Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan Inisial WD (39), Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Supir yang beralamat di Simpang Libo Lama Keluraha Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kedua (2) pelaku ditangkap di tempat berbeda yaitu di Jl. Pelajar Kel. Simpang Belutu Kec. Kandis Kab. Siak dan di Simpang Libo Lama Kel. Telaga Samsam Kec. Kandis Kab. Siak.

Barang bukti yang berhasil disita dalam penangkapan kedua tersangka ini yaitu 2 Paket Kecil Shabu-shabu, ‎1 Unit Ranmor R2, 1 Buah Alat hisap / Bong, 4 Lembar Plastik Klip Bening, 1 Buah HP lipat Merk Samsung Warna Hitam dan 1 Buah HP Merk Nokia Warna Hitam.

Demikian keterangan penangkapan tersangka DA dan WD ini disampaikan Kaur Subag Umum Polres Siak, BRIPKA Dedek Prayoga kepada ungkapriau.Com, Kamis (25/01/18) 

Dikatakan BRIPKA Dede Prayoga, "Penangkapan Pelaku DA di Jl.

Pelajar Kelelurahan Simpang Belutu Kec. Kandis Kab. Siak pada Kamis, (25/01/18) sekira pukul 15.45 Wib setelah Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, SH menerima informasi adanya transaksi Narkoba disana," jelasnya.

Mendapati informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani, SH. memerintahkan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Siak IPDA M. Manday, SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi masyarakat tersebut.

Benar, berselang waktu 30 menit sekitar pukul 16.15 wib ciri-ciri pelaku berhenti di Jl.Pelajar Kel. Simpang Belutu Kec. Kandis Kab. Siak dan tanpa adanya perlawanan pelaku DA langsung diamankan serta digeledah dan dijumpai 1 (Satu) Paket Kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan Lakban warna hitam," terang Nya. 

Lebih lanjut Dedek P menjelaskan, Penangkapan pelaku WD "Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku DA yang mengaku Shabu didapatkan dari WD dan selanjutnya TIM Opsnal Sat Res Narkoba menuju ke kediaman WD yang berada di Simpang Libo Lama Kel. Telaga Samsam Kec. Kandis Kabupaten Siak. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah Pelaku WD dan didapati Barang Bukti juga yang kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut. (Op)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved