Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Camat Bandar Petalangan
Mukhtarius,SPd Gelar Rakor Penanggulangan Penyebaran Covid-19

Editor Yulianus
Senin, 17 Mei 2021 10:55 WIB | dilihat: 7387 kali

PELALAWAN, Ungkapriau.com- Dalam hala menindaklanjuti perkembangan sekaligus berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19 pasca hari raya Idul Fitri 1442 H di Kecamatan Bandar Petalangan. Pemerintah Kecamatan (UPIKA) bersama PT. Serikat Putra gelar rapat koordinasi (Rakor) di aula kantor Camat Bandar Petalangan, Senin (17/5/2021).

Rapat Koordinasi ini,  sengaja dilaksanakan Camat Bandar Petalangan oleh Mukhtarius, M.Pd beserta Upika dan PT. Serikat Putra dalam hal upaya penanggulangan penyebaran penularan Covid-19 pasca libur panjang Hari Raya Idhul Fitri 1442-H/2021-M. 

Hadir dalam kegiatan ini Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd, Sekcam Sabaruddin, M.Pd, Kasi Trantib Herdawati, M.Si, Kapolsek Bunut Rokhani, Kapus Madani Bandar Petalangan Adi Purwanto, SKM.,M.Kes, Kanit Bilas Polsek Bunut Turmin, Sekdes Sialang Bungkuk Alizan Rahman, S.Sos, Sekdes Sialang Godang Sius, Kepala Desa Sialang Kayu Batu Kecamatan Bunut Sewi, manager PT.

Serikat Putra Wahyudi Dwi Utomo dan Ismail serta divisi kesehatan PT Serikat Putra dr. Roby.

Camat Mukhtarius, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan "Untuk menindaklanjuti dan memutus mata rantai penularan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H di Kecamatan Bandar Petalangan ini, perlu adanya kerjasama antara kita kecamatan, puskesmas, polsek, aparatur pemerintahan desa dan pihak perusahaan yakni PT. Serikat Putra yang karyawannya sudah ada yang terpapar Covid-19." Harapnya. 

Ia meminta agar komunikasi diantara kita jangan sampai terputus dan harus dilaporkan kepada ketua gugus Covid kecamatan sehingga perkembangan kasus Covid-19 di Kecamatan Bandar Petalangan ini terupdate perkembangannya dengan baik.  

Selanjutnya perlu ada cara dan tindakan dari kita bagaimana penyebaran dan penularan Covid-19 ini agar tidak berkembang, sehingga kecamatan Bandar Petalangan ini berobah statusnya dari zona kuning menjadi zona hijau alias zero kasus Covid-19.

Selanjutnya Polsek Bunut Rokhani dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Atindakan atau langkah yang harus kita lakukan sehingga Bandar Petalangan statusnya zero kasus covid-19 yaitu pihak perusahaan yakni PT. Serikat Putra hendaknya melaksanakan swab secara massal kepada seluruh karyawan. 

"PT. Serikat Putra juga hendaknya segera melaksanakan Tracking besaran-besaran dengan melibatkan bhabimkamtibmas dan babinsa serta pihak puskesmas agar kegiatan tersebut termonitor dan terkoordinasi dengan baik. Sehingga perusahaan dapat menjamin tingkat kesehatan karyawannya dan juga dapat mencegah penularan covid-19," tutup Mukhtarius.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved