Keberadaan Sejumlah Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Pelalawan, merupakan kebanggaan masyarakat Pelalawan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan baik, akan tetapi, Rumah Sakit milik Swasta ini (RS-Efaraina) Pkl. Kerinci Pelalawan, membuat masyarakat resah.
Pasalnya, dengan adanya pihak rumah sakit ini meminta biaya yang tidak semestinya, membuat salah seorang Pasien tergugah berkonsultasi dengan Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.
Dari hasil konsultasi tersebut, dr. Syahrinal menduga pembiayaan yang diminta oleh pihak managemen RS Efarina terhadap Pasien Aris Bu’ulolo (40thn) tidak masuk logika atau akal sehat manusia, karena pembengkakan biaya yang diminta itu, diduga ada indikasi tindak pidana penipuan.
Demikian hal ini dijelaskan Aris Bu’ulolo (Pasien) kepada Ungkap Riau Minggu (17/05) di Kediamannya di Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Menurutnya, tindakan pihak managemen Rumah Sakit Efarina itu, dia tidak terima, karena diduga RS Efarina ini, telah rekayasa Item tindakan Dokter dalam perawatan dirinya untuk mendapatkan keuntungan besar dalam pembiayaan Jasa perawat dan atau dokter di rumah sakit itu.
“kasus ini sudah saya laporkan di Polres Pelalawan dengan tujuan untuk di proses secara hukum sebagaimana mestinya dalam tindakan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh pihak managemen Rumah Sakit Efarina ini kepada saya,” ungkapnya kepada Ungkap Riau ketika itu.
Aris Bu’ulolo menjelaskan, kronologis perawatannya dari sejak mulai masuk dirawat di RS Efarina Pkl Keinci.
“saya masuk terhitung tanggal 25 April sampai dengan Tanggal 28 April 2015 dan dimana unit/ dr. UGD tidak melakukan pertolongan darurat yang semestinya kepada saya sebagai pasien luka sayat, selanjutnya unit/dr. UGD melakukan konsultasi kepada dr. Ahli Bedah, kemudian pihak Rumah Sakit Efarina meminta DP (uang muka) untuk rencana tindakan besar operasi bedah sebesar Rp. 10 Juta”.
Menurut Aris Bu’ulolo, setelah dia masuk dalam kamar operasi, dr. Bedah hanya melakukan tindakan perawatan jahit luka sayat di bagian perut dan kepalanya dikamar operasi tanpa melakukan tindakan bedah besar operasi sesuai permintaan pembiayaan sebesar Rp. 20. 261. 000,- (Dua Puluh Juta Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah) yang diduga direkayasa oleh pihak RS Efarina tersebut.
Beberapa hari kemudian persoalan dugaan tindak pidana penipuan ini, keluarga Aris Bu’ulolo (korban) melakukan konsultasi kepada Pihak Dinas Kesehatan Pangkalan Kerinci atas biaya yang dikeluarkan selama Aris dirawat di Rumah Sakit Efarina tersebut.
Lebih lanjut korban mengungkapkan, sebelum dia ke kamar operasi dr. Ahli melakukan pemeriksaan labor darah dan tindakan pemasangan kateter yang semestinya tidak ada hubungannya dengan luka yang saya derita ini sesuai konsultasi saya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.
Ironisnya lagi, pihak dr. Ahli yang merawat saya tidak menjelaskan apa alasannya melakuka pemasangan kateter, “Pertanyaannya, apakah pemasangan kateter itu merupakan penyiksaan saya dan atau merupakan modus pihak managemen untuk meminta biaya yang lebih besar dengan rekayasa berbagai Item tindakan medisnya?,” kesal korban.
Untuk diketahui, akibat tindakan-tindakan yang diduga direkayasa oleh pihak Rumah sakit Efarina ini, saya mengeluarkan biaya selama saya dirawat hingga mencapai 20 juta lebih, harusnya pihak managemen RS Efarina itu, mempunyai pemikiran sosial dan memiliki hati nurani dalam mempertimbangkan Efesiansi biaya pengobatan para pasien seperti saya ini.
Terkait keterangan Aris Bu’ulolo ini, Ungkap Riau jumpai dr. Syahrinal di Kediamannya di Gang 2000 Pangkalan Kerinci Minggu (17/05).
Dr. syahrinal, mengenai konsultasi Pasien RS Efarina kepada saya, benar adanya, karena pembiayaan item tindakan RS Efarina terhadap Aris Bu’ulolo (Pasien) dari tanggal 25 April sampai dengan 28 April 2015 itu, dinilai tidak relevan biaya perawatannya mencapai 20 juta lebih.
“Persoalan kasus dugaan penipuan ini, sudah saya tanyakan kepada pihak dr. Efarina Pkl.
| Baca juga: | |
| Pemilik Bengkel Jalan Seminai Pangkalan Kerinci Dibekuk Polisi | |
| RS-Efarina Bantah Pihaknya Lakukan Tindak Pidana Penipuan | |
| DPRD Pelalawan Dimintak Hearing RS-Efarina Pkl. Kerinci | |
Menurut dr. sayhrinal, terkait kasus ini, dia bersama keluarga korban (A. Tety) telah melakukan klarifikasi kepada dr. Yudi Setiawan selaku dr. Ahli Bedah pada Senin (5/5) dan sekaligus meminta pengembalian kelebihan pembayaran biaya tindakan besar yang menurut managemen Rumah Sakit Efarina telah melakukan tindakan besar bedah operasi.
Dalam klarifikasi kami itu, pihak RS Efarina menawarkan uang 1 Juta, hingga 2 juta rupiah, Ya, karena kami menolak tawaran itu, pihaknya kembali menawarkan sebesar Rp. 4. 500. 000,- Padahal, tujuan kami bukan meminta dana 1 juta sampai dengan sebesar Rp. 4,5 juta, akan tetapi, biaya yang tidak dikerjakan oleh dr. dalam perawatan korban untuk dikembalikan.
Mengapa kami keluarga korban meminta pengembalian dana pembiayaan tindakan besar bedah operasi itu, dikarenakan tidak dilaksanakan oleh pihak RS Efarina. Apalagi dalam klarifikasi kami terhadap dr. Edy setiawan membenarkan bahwa dirinya selaku dr. Ahli Bedah tidak melakukan tindakan besar bedah umum (Bedah Minor).
Ditempat berbeda keluarga Pasiean A. Tety menyebutkan, karena pihak RS Efarina rekayasa Item tindakan terhadap pasien dan tidak mengembalikan dana tindakan besar operasi yang sudah termasuk dalam tagihan biaya saudara kami tersebut, makanya kami melaporkan hal ini kepada pihak Polres Pelalawan, karena kasus ini merupakan tindak pidana penipuan.
Lebih lagi ditambahkan A. Tety, dengan adanya pihak RS Efarina ini menawarkan kami pengembalian dana sebesar Rp 4. 500. 000, menilai bahwa pihak managemen RS Efarina ini sudah ada unsur kesengajaan melakukan penggelembungan biaya terhadap pasiennnya. Bahkan kasus seperti ini diduga bukan hanya terjadi kepada saudara kami Aris Bu’ulolo, bahkan diduga terjadi kepada pasien lainnya.
Agar kasus ini tidak terulang terhadap pasien yang lain, kami atas nama keluarga korban Aris Bu’ulolo meminta kepada pihak Penegak Hukum (Polres Pelalawan) untuk melidik kasus ini sesuai Laporan Aris Bu’ulolo (Korban).
“Diminta kepada Polres Pelalawan untuk memanggil Direktur Utama Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di proses secara Hukum,” pintanya.
Kami percayakan dengan pihak Polres Pelalawan dapat menyidik kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh managemen Rumah Sakit Efarina ini. Bila kasus ini dibiarkan, maka kasus-kasus seperti ini akan berjamaah di Rumah sakit lainnya.
“Sudah kami laporkan kasus ini di Polres Pelalawan bahkan saksi-saksinya telah di BAP dan pelapor sudah diterima laporannya,” Jelasnya kepada wartawan.
Lebih jauh ditambahkan A.Tety, terkait kasus tindak pidana penipuan ini, sebagai keluarga korban memberikan kepercayaan kepada Polres Pelalawan mengungkap kasus ini, kemudian, masalah Mal Praktek, pelanggaran Kode Etik maupun masalah pelanggaran SOP di Rumah Sakit Efarina tersebut, akan kami Laporkan hal itu Kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Pelalawan dan kami tembuskan kepada Bupati Pelalawan, Direktur Rumah sakti Efarina, Polres Pelalawan, DPRD Pelalawan dan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan. Yulianus
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














