UNGKAP RIAU Pelalawan - Selasa malam, (17/06) tepat pukul 23:00 WIB, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Pelalawan amankan sepasang sejoli saat gelar rajia penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah titik rawan praktek prostitusi di pinggiran Kota Kecamatan Pkl Kerinci, Pelalawan-Riau.
Rajia pemberantasan penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Para (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan ini, di fokuskan menyisir beberapa titik dimana keberadaan warung remang-remang yang dikenal dengan sebutan Kafe, Pakter Tuak dan juga Penginapan.
Pantauan UNGKAP RIAU terkait rajia PEKAT ini, berhasil mengamankan dua wanita disalah satu kafe yang sedang duduk santai di Kilo Meter 2 dan diduga sedang menunggu para tamu yang akan datang.
Wanita ini, langsung di amankan dan di giring kekantor Satpol PP untuk dimintai keterangan serta dilakukan pendataan.
Selepas dari tempat itu, Satuan Polisi Pamong Praja meneruskan rajia pekat di sejumlah tempat penginapan termasuk Penginapan Sarina, Kilo Meter 2.
Saat proses pemeriksaan di Penginapan Sarina tersebut, secara tiba-tiba seorang pria keluar dari salah satu pintu kamar penginapan tanpa memakai baju dan alas kaki, hanya mengenakan celana menerobos lari dari hadapan petugas, namun upaya lelaki ini tidak berhasil untuk kabur, karena personil petugas Satpol PP yang sedang berjaga-jaga diluar mengamankannya.
Demikian hal ini dijelaskan oleh Kakan Satpol PP, H. Abubakar MP kepada UNGKAP RIAU ketika dimintai keterangan di ruang kerjanya usai operasi Pekat yang dia lakukan, Selasa malam (17/06) di perkantoran Bakti Praja Pkl Kerinci.
Dijelaskannya, “adapun tujuannya melakukan rajia tersebut, untuk menanggapi dan menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat terkait keberadaan warung remang-remang (Kafe) di daerah ini.
| Baca juga: | |
| ULP Pelalawan Dituding Main Mata Dengan Kontraktor | |
| 15 Orang PSK di Pelalawan Terjaring Razia | |
| Diskesos Pelalawan Akan Selurkan Bantuan PKH 2014 | |
Rekan-rekan wartawan harus memahami saya, “Saya baru saja di tempatkan oleh Pimpinan di Satuan Polisi Pamong Praja ini,” katanya ketika itu.
Abubakar, Penertiban seluruh tempat yang diduga tempat praktek prostitusi ini, bukan kali pertama dilakukan bahkan sudah sering-sering dilakukan oleh Satpol PP sebelum saya.
“Kedepan kita pastikan tempat-tempat itu akan kita tertipkan sebagaimana wewenang kita dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya.
Kakan Satpol PP, H. Abubakar, pihaknya melakukan rajian penertipan warung ramang-remang di daerah pinggiran kota Kecamatan Pkl. Kerinci dan Kabupaten Pelalawan Umumnya, bukan hanya memasuki bulan Suci Ramadhan saja, bahkan dia menegaskan untuk terus melakukan pemberantasan penyakit masyarakat ini selagi ada Kafe Remang-remang di daerah ini.
Saat bulan pusa ini, dia pastikan Kafe Remang-Remang tidak beroperasi (Buka) sesuai dengan harapan masyarakat agar di Kabupaten Pelalawan tidak ada lagi maksiaat di lingkungan masyarakat dan terlebih-lebih dibulan suci Ramadhan ini. Oberdin
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














