Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Untuk Bisnis Esek-esek,
Wanita Ini Join Dengan Orang Dalam BRI Cabang Tanah Abang Dapat Kredit Fiktif Briguna Miliaran Rupiah

urc
Minggu, 31 Okt 2021 10:31 WIB | dilihat: 1907 kali

JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait penyalahgunaan Pemberian Dana Kredit Tanpa Agunan Briguna dari Kantor Cabang BRI Jakarta Tanah Abang sebesar Rp 94,5 miliar terus membuat banyak kejutan.

Salah satunya, ternyata ide awal untuk menggunakan identitas fiktif diduga berasal dari Kevin yang merupakan kolega terdakwa Jasmina Julie Fatimah. Jasmina Julie Fatimah adalah Dirut PT Jasmina Asri Kreasi (JAK) sendiri. Namun Jasmina sendiri tidak menjelaskan identitas lengkap koleganya tersebut.

“Ide penggunaan identitas palsu itu datang dari Kevin. Dia mengatakan, jika pihak bank menolak dokumen pihak A bisa menggunakan dokumen pihak B. Tugasnya bagian penagihan,” kata Terdakwa Jasmina, saat ditanya di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis sore (28/10/2021).

Hal itu, diungkapkan Jasmina saat persidangan mengagendakan Pemeriksaan Terdakwa.

Selain Jasmina, turut juga diperiksa 4 Terdakwa lainnya dari PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK), yakni Max Julisar Indra, Sunarya alias Rian, Annatasia Rany Nur, serta mantan Manajer BRI Cabang Tanah Abang, Shinta Dewi Kusumawardhany.

Pasalnya, kata Jasmina, perusahaan yang bergerak di bidang “jasa” hiburan yakni Jasa Hiburan pada Tempat-Tempat di Dunia Malam alias bisnis esek-esek, membutuhkan dana.

Sebab dirinya kerap ditolak pihak bank ketika akan mengajukan pinjaman, lantaran ketidaklengkapan dokumen pegawainya.

Hal itu juga diakui Terdakwa Max Julisar Indra, yang ternyata adalah kekasih gelap dari Terdakwa Jasmina Julie Fatimah itu.

“Seperti pihak bank meminta E-KTP pegawai. Sedangkan pegawai kami rata-rata belum memiliki KTP elektronik,” ungkap kekasih gelap terdakwa, Max Julisar Indra.

Selain penggunaan data bodong, menurut pengakuan Terdakwa Shinta Dewi Kusumawardhany di hadapan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, dirinya diarahkan Yoga yang menjabat sebagai Manajer Pemasaran BRI Tanah Abang.

“Saya diarahkan oleh Pak Yoga, yakni Manajer Pemasaran BRI, untuk menerima dokumen PT JAK. Sebab dia (Yoga) sudah mempunyai pengalaman saat bekerja di BRI Sunter, Jakarta Utara,” jawab Shinta mengakui. (***)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved