JAKARTA - Bekas Manager Relationship BRI Cabang Tanah Abang, Shinta Dewi Kusumawardhany nyanyi di persidangan.
Wanita yang sudah ditetapkan sebagai Terdakwa dalam kasus dugaan pembobolan Bank BRI Cabang Tanah Abang mencapai nilai Rp 94,5 miliar itu mengakui adanya skenario dan keterlibatan ‘orang dalam’ BRI Cabang Tanah Abang.
Dalam ‘nyanyiannya’ pada persidangan, Shinta Dewi Kusumawardhany menyebutkan ada skenario persekongkolan jahat dengan PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK) dalam pemberian kredit fiktif bodong.
Shinta Dewi Kusumawardhani mengakui, dirinya diperintahkan oleh mantan Pimpinan Cabang Bank BRI Cabang Tanah Abang, untuk melakukan kerja sama dengan PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK).
Hal itu diungkapkan oleh Shinta dalam sidang lanjutan Pemeriksaan Terdakwa perkara Kredit Fiktif Bank BRI cabang Tanah Abang dengan PT JAK yang merugikan Negara sebesar Rp 95.404.225.425.
“Awalnya itu kan saya disuruh Pak Yoga untuk prospek PT Jasmina Asri Kreasi. Waktu itu Pak Yoga dikenalkan oleh Pak Kevin. Itu di KCP Pasar Tanah Abang. Karena waktu itu Pak Yoga Pjs Pimcab, kayak pengganti gitu. Karena sementara Pimcab-nya itu belum ada,” ujar Shinta saat diperiksa sebagai Terdakwa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis, (28/10/2021).
Shinta mengaku, pertama kali berkunjung ke PT JAK didampingi oleh Yoga dan Kevin. Mereka bertemu Direktur Utama PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK), Jasmina Julie Fatima, untuk melakukan prospek pemaparan mengenai Program BRI Briguna.
Setelah itu, lanjut Shinta, Yoga yang saat itu sebagai Pimpinan Kepala Cabang di Bank BRI Cabang Tanah Abang langsung mengeluarkan Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Sama Pak Yoga waktu itu dibikin PKS untuk kerja samanya.
| Baca juga: | |
| Dua Pemuda Perawang Hendak Transaksi Narkoba Diamankan Di Dalam Rumah | |
| Wanita Ini Join Dengan Orang Dalam BRI Cabang Tanah Abang Dapat Kredit Fiktif Briguna Miliaran Rupiah | |
Shinta melanjutkan, alasan Yoga mengeluarkan Surat Perjanjian Kerja Sama tersebut karena tingginya gaji karyawan PT JAK.
Pengakuan Jasmina, lanjutnya, PT JAK bergerak di bidang penyediaan Jasa Hiburan pada Tempat-Tempat di Dunia Malam alias bisnis esek-esek, di beberapa tempat di Jakarta.
“Jadi kan Ibu Jasmin itu agensi. Dia penyedia pekerjanya. Nah, dia kan UPT-nya di Hotel Malioboro. Nah, itu misalkan kalau mau kerja sama Ibu Jasmin, ada kayak semacam tebusan gitu Pak istilahnya. Nah, Ibu Jasmin nalangin tebusan itu,” terang Shinta.
Shinta mengungkapkan, sebelumnya Yoga yang pernah bertugas di Bank BRI Cabang Sunter itu pernah melakukan kerja sama dengan PT JAK.
“Kenapa Pak Yoga yakin penghasilannya besar? Ya karena Pak Yoga pernah menjabat Kepala di BRI Sunter. Di situ ada juga Ibu Jasmin. Dia itu tanggungannya besar, gajinya juga besar-besar,” katanya.
Selain itu, Shinta juga mengaku bahwa uang yang ditransfer dari Bank BRI Cabang Tanah Abang langsung ke rekening Direktur Utama PT JAK atas nama Jasmina Julie Fatima.
“Waktu itu saya tanya, mau ditransfer ke mana? Saya tanya ke Pak Rian. Pak Rian suruh transfernya ke Ibu Jasmin,” ungkap Shinta. (***)
| Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache Hadiri Paripurna Penyepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029 | |
| Sokhiatulo Laia Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD-RI Di Nias Selatan | |
| Dewan Pers Tegaskan HCB Tak Punya Legal Standing Lagi | |
| Dr. ST Burhanuddin Akan Tindak Jaksa Main Proyek | |
| H.Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal Dari Kasus Cash Back | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














