PEKANBARU, ungkapriau.com- Kunjungan kerja Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka meninjau Vaksinasi Massal di Riau, dan disisi lain, kunjungannya ini, masyarakat berharap agar mengevaluasi kinerja Kapolda Riau dan Jajaran Kapolres terkait kemarakkan usaha Judi Gelper di wilayahnya.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang optimis Covid-19 varian omnicron dapat dihadapi bila semua pihak saling bekerjasama, namun disamping itu juga, Kapolri diminta menekankan kinerja Kapolda Riau dan jajaran Kapolres untuk merespon keluhan masyarakat terkait memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti Judi Gelper yang berkembang di sejumlah Kabupaten dan Kota di Riau.
Pemerintah yang sedang gencar melakukan Vaksinasi Massal di berbagai daerah termasuk di Riau. Tujuannya agar masyarakat bebas dari serangan Covid-19 dan Omnicron.
Selain itu juga, disamping Vaksinasi yang di programkan mulai dari gelombang 1, 2, 3 dan seterusnya, tentu hal ini sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian pemerintah terhadap kesehatan rakyatnya.
Vaksinasi yang dilakukan bertahap - tahap ini, sebagai penangkal wabah penyakit yang membahayakan itu dalam kehidupan masyarakat. Tapi, disisi lain, pemerintah seperti aparat penegak hukum mulai dari penegak Perda Pemerintah (Satpol PP) hingga TNI dan Polri, belum memikirkan bagaimana memulihkan perekonomian rakyat atas dampak Covid-19 tersebut.
Pasalnya, jika memang TNI - POLRI berupaya memulihkan Ekonomi rakyat atas dampak Covid-19 ini dan mesin elektronik penyedot kekayaan masyarakat yang kini berkembang luas disejumlah Kabupaten dan Kota di Riau, di berantas habis.
Celakanya, TNI - POLRI terus mengawal pelaksanaan Vaksinasi Massal dan sedangkan Judi Gelper pun berjalan lancar disejumlah daerah di Provinsi Riau.
Perlu diketahui, dari hasil investigasi sejumlah Media Online di Riaunakhir - akhir ini, menemukan keberadaan Mesin Penyedot uang masyarakat di berbagai pusat kota dan kecamatan di wilayah Riau, Namun, judi Gelper ini, sepertinya dilegalkan oleh aparat penegak hukum, sehingga usaha haram ini, beroperasi tanpa ada hambatan.
Kendatipun topic pemberitaan sejumlah media online akhir - akhir ini dihiasi persoalan Judi Gelper di wilayah Tanah Melayu Lancang Kuning Riau, namun, sampai detik ini belum terlihat respon aparat penegak hukum untuk mengamankan meja - meja Mesin penyedot kekayaan masyarakat ini. (***)
| Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache Hadiri Paripurna Penyepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029 | |
| Sokhiatulo Laia Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD-RI Di Nias Selatan | |
| Dewan Pers Tegaskan HCB Tak Punya Legal Standing Lagi | |
| Dr. ST Burhanuddin Akan Tindak Jaksa Main Proyek | |
| H.Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal Dari Kasus Cash Back | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














