UNGKAP RIAU, PELALAWAN- Sangat di sayangkan pihak PT. Tripa Abadi tidak bertanggungjawab atas Peristiwa kejadian laka lantas yang menimpa Muklis (35), pengendara Mobil Avanza BM 1461 CB, pada tanggal 28 Juli 2015 lalu, tepatnya di teluk danan, Desa Pkl. Panduk, Kec. Teluk Meranti, Pelalawan.
Padahal, penyebab laka lantas tunggal yang dialami korban, dikarenakan bahan matrial milik PT. Tripa Abadi yang tertumpuk tidak beraturan di tengah jalan.
“Tanpa adanya bahan material milik Rekanan kontraktor (PT. Tripa Abadi) disekitar kejadian itu, secara otomatis laka lantas yang dialami oleh korban tidak akan terjadi,” ungkap Febriansyah Z (Saksi mata) kepada UNGKAP RIAU, Senin (25/08.)
Dijelaskannya, “dari peristiwa kejadian laka lantas yang menimpa korban ini sangat memprihatinkan kondisi mobil korban, karena sisi kiri, kanan dan depan kendaraan miliknya hancur. Harusnya PT. Tripa Abadi bertanggung jawab mengganti seluruh kerugian korban. Bila tidak ada rekanan menonggok pasir dan krikil di jalan tersebut tidak akan terjadi laka lantas,” sesalnya.
Saat wartawan Ungkap Riau bertanya mengenai pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan jalan lintas bono ini, beliau tidak bisa menjawab dan menyarankan untuk bertanya langsung kepada Pengawas kegiatan itu. “Bagusnya bapak-bapak tanyakan saja kepada pengawasnya atau kepada pekerjanya. Saya tidak mengetahui tentang itu. Sebatas informasi yang saya ketahui, proyek ini bukan milik Pemda Pelalawan,” jawabnya.
Tambahnya, “Pelaksanaan pengerjaan proyek Pembangunan jalan lintas Bono ini, bukan dari APBD Kabupaten Pelalawan melainkan dari APBD Provinsi Riau,” jelasnya singkat.
Ditempat terpisah Ungkap Riau kemukakan hal seputar kejadian yang menimpa Muklis kepada pihak PT. Tripa Abadi, Rambe di kantornnya di jalan lintas timur, Simpang Kecamatan Bunut, Pelalawan.
Namun jawaban Rambe, “Ya, persoalan laka lantas yang dialami oleh saudara Muklis (korban), silahkan saja lapor kepada pihak Polsek dan atau Polres Pelalawan. Bila saudara tidak senang dan menyalahkan kami dalam laka itu, silahkan saja laporkan kepada pihak Polres Pelalawan. Ini merupakan pesan Bos kami dari Pekanbaru bahwa dia lebih cendrung persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum,” kata Rambe seraya meniru pesan Bosnya.
Muklis (korban) menyampaikan, bahwa setelah kejadian dia telah melapor kepada Polsek Teluk Meranti, namun sampai detik ini tidak ada tindak lanjut. Abdul
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














