Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
LSM PIG
Pembagian Mobnas Untuk Masyarakat Inhu Dipertanyakan

Asnan
Senin, 31 Agus 2015 | dilihat: 2108 kali
Foto: Foto Ilustrasi (int)

UNGKAP RIAU, INHU - Adanya Pemerintah Kabupaten Inhu memberikan fasilitas Mobil Dinas kepada sejumlah oknum masyarakat yang bukan Pejabat atau Pegawai Negeri Sipil di daerah ini di pertanyakan aturannya

“Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Indra Giri (LSM-PIG), sangat terkesan dan prihatin dengan peraturan pemerintah didaerah ini bisa menciptakan aturan sendiri untuk memberikan dan mefasilitasi sejumlah oknum masyarakat swasta layaknya pejabat (Mobil Dinas)," katanya.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Indra Giri (LSM-PIG), Miswandi, Kabupaten Inhu kepada UNGKAP RIAU di kediamannya, (20/08), Kecamatan Rengat.

Menurutnya, pemberian mobil dinas yang berplat merah itu, tidak dibenarkan bila di gunakan oleh oknum masyarakat swasta selain Pegawai Negeri Sipil. Namun di daerah Kabupaten Inhu ini, pemerintahnya memberikan Mobil Dinas kepada sejumlah oknum masyarakat swasta.

“Ada beberapa buah mobil  Dinas yang didapatkan oleh oknum masyarakat swasta yang semestinya tidak dibenarkan dalam ketentuan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat," sesalnya.



Melihat dari persoalan ini,  atas nama Ketua LSM PIG Kabupaten Inhu meminta kepada Bupati Inhu dan Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemda Inhu untuk mesosialisasikan kepada masyarakat seputar aturan pembagian sejumlah Mobil Dinas kepada orang yang semestinya tidak berhak menerimanya.

Miswandi mengatakan, terkait persoalan ini, sudah beberapa kali dia mencoba menjumpai kepala bagian pengelolaan aset untuk mempertanyakan aturan mana diadopsi dalam pembagian jatah Mobil Dinas atau Motor dinas tersebut.

"Ya, tujuan saya menjumpai pihak Kabid Aset dan Perlengkapan Pemda Inhu pada waktu itu, meminta data jumlah pejabat yang menerima Modnas dan sekaligus menanyakan apakah bisa masyarakat memperoleh Mobil Dinas yang bukan Pejabat. Sudah beberapa kali saya mencoba menjumpainya, namun selalu tidak berhasil karena pejabat bersangkutan tidak berada di tempat, ibaratkan seperti main kucing-kucingan," sebutnya.

Tambah Miswandi, “bila masyarakat dibolehkan untuk mendapatkan Mobil Dinas dari Pemda, tentu saya juga akan mengajukan permohonan sebagaimana persyaratan oknum masyarakat swasta itu," tutupnya.



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved