UNGKAP RIAU, INHU - Adanya Pemerintah Kabupaten Inhu memberikan fasilitas Mobil Dinas kepada sejumlah oknum masyarakat yang bukan Pejabat atau Pegawai Negeri Sipil di daerah ini di pertanyakan aturannya
“Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Indra Giri (LSM-PIG), sangat terkesan dan prihatin dengan peraturan pemerintah didaerah ini bisa menciptakan aturan sendiri untuk memberikan dan mefasilitasi sejumlah oknum masyarakat swasta layaknya pejabat (Mobil Dinas)," katanya.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Indra Giri (LSM-PIG), Miswandi, Kabupaten Inhu kepada UNGKAP RIAU di kediamannya, (20/08), Kecamatan Rengat.
Menurutnya, pemberian mobil dinas yang berplat merah itu, tidak dibenarkan bila di gunakan oleh oknum masyarakat swasta selain Pegawai Negeri Sipil. Namun di daerah Kabupaten Inhu ini, pemerintahnya memberikan Mobil Dinas kepada sejumlah oknum masyarakat swasta.
“Ada beberapa buah mobil Dinas yang didapatkan oleh oknum masyarakat swasta yang semestinya tidak dibenarkan dalam ketentuan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat," sesalnya.
| Baca juga: | |
| Izin Workshop PT. Indo Sawit Dipertanyakan | |
| Menjelang Bulan Ramadhan Tempat Maksiat Ditertibkan | |
| Pembagian Dana Tanah Ulayat Bandar Sei. Kijang Terjadi Pemotongan | |
Melihat dari persoalan ini, atas nama Ketua LSM PIG Kabupaten Inhu meminta kepada Bupati Inhu dan Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemda Inhu untuk mesosialisasikan kepada masyarakat seputar aturan pembagian sejumlah Mobil Dinas kepada orang yang semestinya tidak berhak menerimanya.
Miswandi mengatakan, terkait persoalan ini, sudah beberapa kali dia mencoba menjumpai kepala bagian pengelolaan aset untuk mempertanyakan aturan mana diadopsi dalam pembagian jatah Mobil Dinas atau Motor dinas tersebut.
"Ya, tujuan saya menjumpai pihak Kabid Aset dan Perlengkapan Pemda Inhu pada waktu itu, meminta data jumlah pejabat yang menerima Modnas dan sekaligus menanyakan apakah bisa masyarakat memperoleh Mobil Dinas yang bukan Pejabat. Sudah beberapa kali saya mencoba menjumpainya, namun selalu tidak berhasil karena pejabat bersangkutan tidak berada di tempat, ibaratkan seperti main kucing-kucingan," sebutnya.
Tambah Miswandi, “bila masyarakat dibolehkan untuk mendapatkan Mobil Dinas dari Pemda, tentu saya juga akan mengajukan permohonan sebagaimana persyaratan oknum masyarakat swasta itu," tutupnya.
| Anggota DPRD Riau dan BEM ITB Indragiri Lakukan Pengembangan Pembibitan Kelapa Sawit di Inhu | |
| Warga Desa Sei.Beras Inhu Minta APH Audit Dana Desa | |
| Ade Agus Hartanto Hadiri Acara Wisuda 137 Mahasiswa UNRIDA Gedung Prof Indrayani Hall | |
| Wiston Pandiangan Minta Kapolres Inhu Tes Urine Anggota DPRD dan Kepala Desa | |
| Warga Desa Alim di Ringkus Polisi karena Edarkan Narkoba | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














