Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Mobnas Belum Dikembalikan
Pengelolaan Aset Inhu Surati Mantan Pejabat

Asnan
Senin, 31 Agus 2015 | dilihat: 1812 kali

UNGKAP RIAU, INHU - Terkait dengan adanya sejumlah Kendaraan Mobil Dinas (Mobnas) yang belum di kembalikan oleh pengguna (manta pejabat) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu.

Plt. Bupati Indra Giri Hulu, Karsiarudin SH, instruksikan kepada Bagian Pengelolaan Aset daerah untuk melakukan invesitasi Aset-aset daerah. Baik Aset tidak bergerak maupun Aset yang bergerak, seperti kendaran roda dua dan kendaraan Dinas Roda empat (Mobnas).

Hal ini dijelaskan Kepala Bagian Pengelolaan Aset Kabupaten Inhu, Ilyanto Kepada UNGKAP RIAU di ruang kerjanya di Rengat.

Menurutnya, Plt Bupati Kabupaten Inhu menegaskan pengembalian Fasilitas Mobil Dinas oleh mantan-mantan Pejabat itu, agar memudahkan kita Bagian Pengelolaan Aset melakukan pendataan ulang di seluruh aset-aset pemerintah daerah Inhu yang ada.

Ilyanto, sejak Plt Bupati instruksikan invesitasi seluruh Aset-aset Pemda, dia telah menyurati pihak-pihak yang masih menggunakan Mobil Dinas tersebut untuk segera di kembalikan kepada Bagian Pengelolaan Aset.

"Kami sudah menyurati  para penggunan kendaraan Dinas itu untuk segera di kembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Inhu sesuai penegasan Plt Bupati Inhu," ungkapnya seraya menerangkan Instruksi pimpinannya.



Dijelaskannya, Pejabat yang telah habis masa pengabdiannya (pensiun), seharusnya Fasilitas yang di berikan pemerintah untuk penunjang kegiatan Dinasnya pada masa itu, semestinya Mobil Dinas tersebut sudah di kembalikan, karena yang bersangkutan bukan lagi Pejabat di SKPD.

Dikatakannya, bilaman himbauan Plt Bupati Inhu ini tidak diindahkan dan tidak di respon oleh pemakai Mobnas tersebut, secara tegas pihaknya akan menjemput langsung ke masing-masing alamat yang bersangkutan.

Samsudin selaku Ketua komisi  1 DPRD Inhu, menyampaikan kepada UNGKAP RIAU diruang kerjanya. Kendaraan Dinas yang masih digunakan oleh mantan Pejabat Kabupaten Inhu, harus ditarik dan di kembalikan pada Bagian Pengelolaan Aset untuk dilakukan pendataan sesuai Instruksi Plt Bupati Inhu, karena kendaraan-kendaraan yang masih memiliki nilai ekonomis nya, bisa dilelang dan hasilnya masuk dalam Kas Daerah Inhu.

"Semua kendaraan yang masih di pakai oleh mantan-manta Pegawai maupun kendaraan Dinas yang digunakan organisasi kemasyarakatan harus jelas," ujarnya.

Samsudin, Kendaraan Dinas yang masih ada nilai Ekonomisnya, sebaiknya di bagikan ke satuan kerja  atau SKPD yang membutuhkan. Apalagi di Daerah Inhu ini masih ada PNS yang memiliki Jabatan dan belum mendapatkan kendaraan Dinas untuk menunjang berbagai kegiatannya di lapangan.

"Adanya PNS yang memiliki Jabatan Struktural di Dinas, Badan dan Kantor, sebaiknya pihak Pengelolah Aset mendata, agar Kendaraan-kendaraan yang masih layak Pakai itu di berikan kepada Pegawai yang membutuhkan Kendaraan Dinas," tutupnya.



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved