PEKANBARU (ungkapriau.com) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun,S.STP,M.AP, serahkan zakat secara simbolis kepada para Mustahik atau penerima zakat di Masjid Agung Paripurna Ar-Rahman, Kota Pekanbaru, pada hari Rabu (23/11/2022).
Ada 197 orang Mustahik yang menerima zakat pada penyaluran zakat bulan November ini. Jumlah zakat yang disalurkan mencapai Rp 725 juta lebih.
"Kita berharap zakat yang sudah disalurkan bisa bermanfaat bagi para penerima, mereka bisa menggunakan zakat sesuai program yang ada," ucapnya menjelaskan seusai kegiatan.
| Baca juga: | |
| Wartawan Harus Mengutamakan Kepentingan Masyarakat Bukan Pejabat | |
| Walikota Pekanbaru Salurkan Bantuan | |
| Wali kota Pekanbaru Hadiri kegiatan Pembasmi DBD dan Penanaman Pohon Buah | |
Dirinya menyebut bahwa Baznas Pekanbaru tentu ingin zakat yang diberikan bisa bermanfaat bagi para Mustahik. Ia pun mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan pemerintah kota untuk menyalurkan zakat ke Baznas Kota Pekanbaru.
Dirinya menilai zakat ini membantu upaya memberi kebahagiaan bagi masyarakat kurang mampu dari segi ekonomi.
Ketua Baznas Kota Pekanbaru, Endar Muda mengatakan bahwa mayoritas zakat yang terhimpun berasal dari para ASN di lingkungan pemerintah kota. Mereka yang menjadi penerima menjalani proses verifikasi.
Awalnya nama-nama calon penerima zakat dilakukan oleh Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang ada. Setelah itu dilakukan survei untuk memastikan para penerima zakat layak menerima zakat.
(***)
| Sita 3 Miliar dan Aset Bandar Narkoba dalam Kasus TPPU Jaringan Internasional | |
| Kapolda Riau Pimpin Penanaman 21.000 Pohon Bareng 500 Siswa | |
| Polda Riau Resmikan SPPG ke-11 di Inhu | |
| Sekjen PWI Pusat Bertanding di Dua Cabang | |
| YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini | |
| Kapolres Pelalawan Silaturahmi Ke LAMR: Terima Kasih Atas Tunjuk Ajar Menjaga Marwah Pelalawan | |
| Azwendi: Bagi Saya Wartawan Adalah Saudara | |
| Baru Seumur Jagung, Pagar SMP-Negeri 3 Segati-Langgam Sudah Rusak | |
| Panitia Gelar Rapat Perdana Untuk Konferkab VIII PWI Pelalawan | |
| Larang Bakar Lahan di 9 Titik Wilayah Pelalawan | |















