Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Sejumlah Proyek Pemda TA.2015 Tidak Memiliki Plang Nama
Sekjen LSM PI: Dinas PU, Inhu Kibulin Masyarakat

Asnan
Senin, 21 Sep 2015 | dilihat: 1986 kali
Foto: Salah satu proyek di Inhu yang tidak memiliki plang nama.

UNGKAP RIAU, INHU- Tidak Sedikitnya proyek pembangunan Fisik yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Daerah Kabupaten Indra Giri Hulu (Inhu) Tahun Anggaran 2015 ini, terkesan seperti proyek siluman.

Pasalnya, dari hasil infestigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Indragiri (LSM-PI) ini temukan sejumlah pelaksanaan proyek pembangunan fisik di daerah itu tidak memiliki plang nama. Sehingga sejumlah proyek pembangunan tersebut dinilai sengaja tidak dipasangkan plangnya oleh rekanan kontraktor untuk menghindari mata masyarakat.

Hal ini di sampaikan  Sekjen LSM-PI kepada UNGKAP RIAU di kantor sekretariatnya di Pematang Reba Rengat, Senin (14/09).

R. Indris, semestinya proyek pemerintah itu harus dipasangkan plang disekitar lokasi pembangunannya oleh Dinas PU dan atau pihak perusahaan yang mengerjakannya (rekanan) guna masyarakat mengetahui bahwa itu proyek pemda.

Dijelaskanhya, beberapa waktu yang lalu pihaknya dari tim LSM  Peduli Indragiri (LSM-PI) lakukan invitigasi ke lapangan dan banyak di temukan pekerjaan  yang tidak ada plang nama proyek disekitar lokasi pekerjaan.

Menurutnya, 8 Paket pekerjaan pembangunan yang terletak di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, hanya sejumlah saja yang dipasangkan Plang Nama oleh Dinas PU, sedangkan yang lainnya tidak.
 
"Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak memasangkan nama proyek yang ditanganinya di Inhu untuk mengelabui masyarakat dari biaya alokasi pembangunan itu. Padahal kita tahu semua proyek yang di kerjakan kontraktor itu bukan uang peribadi PU maupun Kontraktor melainkan uang negara yang di ambil dari hasil pembayaran pajak masyarakat inhu,” tukasnya.

R.

Idris menegaskan. pelaksanaan pengerjaan kegiatan pembangunan fisik oleh Pihak ketiga (Rekanan), semestintyak mengikuti aturan dan perautara yang ada. Jangan hanya memikirkan ke untungan saja. Dinas Pekerjaan umum selaku pemilik kegiatan juga dituntut untuk melaukan pengawasan serta menerapkan aturan kepada rekanan kontraktor.

ungkapnya, seluruh pekerjaan pembangunan fisik tahun 2015 ini. Masyarakat Inhu harus turut ikut mengawasinya. Apalgi tahun ini tahun Politik "Ya bila ada ditemukan kegiatan pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan Specsifikasi (Bestec) dilaporkan saja kepada pihak Tipidkor Polres Inhu dan kepada Kajari,” tegasnya.

Ironisnya lagi. Dari keterangan salah seorang masyarakat Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Ahmad kepada tim Kami LSM-PI bebrapa waktu lalu. juga di daerahnya ada pelaksanaan pembangunan disana tidak memiliki Plang Nama dan ketika ditanyakan kepada tukang. Malah sang tukang memilih bungkam tanpa menjelaskan asal-usul proyek itu. Asnan



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved