UNGKAP RIAU, PELALAWAN – Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desemeber 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pelalawan, sebagaian besar para Pejabat dilingkungan Pemerintahan daerah tersebut jarang terlihat dikantor seperti biasanya.
Pantauan UNGKAP RIAU terkait para pejabat yang jarang terlihat duduk diruangan kerjanya ini, menimbulkan Asumsi bahwa para pejabat ini diduga turut serta ikut mempromosikan Pasangan calon Bupati (Paslon) dalam Kampanye dialoggis di masing-masing daerah Desa maupun kecamatan di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Lebih ironisnya lagi. Informasi yang didapatkan UNGKAP RIAU dari salah seorang Pegawai Negeri Sipil yang tidak bersedia dituliskan Identitasnya. Ada sejumlah Kepala Dinas dan Badan di daerah Kabupaten Pelalawan masuk dalam tim pemenangan bahkan ditujuk sebagai tim sukses salah satu paslon.
Menurut sumber ini, dengan adanya Pejabat Pelalawan yang ikut-ikutan mempromosikan salah satu paslon dalam kampanye dialoggis, membuat program-program pembangunan di daerah itu terkendala.
| Baca juga: | |
| Bupati Pelalawan Resmikan Kantor Desa | |
| ULP Pelalawan Dituding Main Mata Dengan Kontraktor | |
| GOR Tengku Pangeran Pelalawan Tidak Terawat | |
Kemenpan RB menegaskan kepada seluruh PNS yang ada di seluruh Nusantara agar bersikap netral. Jika PNS terbukti melakukan pelanggaran, maka akan terancam dipecat. “Ya, untuk persoalan ini tidak terjadi. Pihak Badan Kepegawain (BKD) Kabupaten Pelalawan dituntut proaktif mengawasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya melarang kepada PNS untuk ikut berpolitik praktis dalam Pilkada. Misalnya, menggerakan anak buahnya untuk memilih seorang calon atau melakukan kegiatan yang mengganggu calon kepala daerah lainnya.
Mudah-mudahan pejabat yang masuk dalam tim pemenangan paslon yang tidak mengindahkan himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dapat terdeteksi dan diberikan sanksi seperti yang ditegaskan Yuddy dalam wawancara wartawan, Sabtu (12/9) di Jakarta lalu.
Menurut keterangan Yuddy kepada wartawan ketika itu, pihaknya akan memberikan sanksi berupa penundaan promosi, atau penundaan kenaikan pangkat. Selain itu, PNS yang tidak netral juga bisa kehilangan tunjangan perbaikan penghasilan dan juga bisa diberhentikan tidak hormat, kalau seperti ini maka bisa tidak di dapatkan dana pensiun masa yang akan datang.
“Semua penegasan ini harus dihindari PNS dan untuk mencegahnya semua pihak ikut melakukan pengawasan. Hal ini penting dilakukanaan, agar abdi negara tetap taat azas dan Undang-Undang,” sumber seraya menerangkan ketegasan Kementerian PAN RB. Y01/Abdul
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














