Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Menjelang Pilkada Serentak 9 Desember 2015
Pejabat Pelalawan Diduga Turut Promosikan Paslon

Y01/Abdul
Minggu, 04 Okt 2015 | dilihat: 1700 kali

UNGKAP RIAU, PELALAWAN – Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desemeber 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pelalawan, sebagaian besar para Pejabat dilingkungan Pemerintahan daerah tersebut jarang terlihat dikantor seperti biasanya.

Pantauan UNGKAP RIAU terkait para pejabat yang jarang terlihat duduk diruangan kerjanya ini, menimbulkan Asumsi bahwa para pejabat ini diduga turut serta ikut mempromosikan Pasangan calon Bupati (Paslon) dalam Kampanye dialoggis di masing-masing daerah Desa maupun kecamatan di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Lebih ironisnya lagi. Informasi yang didapatkan UNGKAP RIAU dari salah seorang Pegawai Negeri Sipil yang tidak bersedia dituliskan Identitasnya. Ada  sejumlah Kepala Dinas dan Badan di daerah Kabupaten Pelalawan masuk dalam tim pemenangan bahkan ditujuk sebagai tim sukses salah satu paslon.

Menurut sumber ini, dengan adanya Pejabat Pelalawan yang ikut-ikutan mempromosikan salah satu paslon dalam kampanye dialoggis, membuat program-program pembangunan di daerah itu terkendala.

Padahal, Kementrian PAN RB telah menghimbau sesuai kekhawatirannya untuk tidak dibenarkan Pegawai Negeri ikut berpolitik praktis dan harus Netral dalam Pilkada 9 Desember 2015 nantinya.

Kemenpan RB menegaskan kepada seluruh PNS yang ada di seluruh Nusantara agar bersikap netral. Jika PNS terbukti melakukan pelanggaran, maka akan terancam dipecat. “Ya, untuk persoalan ini tidak terjadi. Pihak Badan Kepegawain (BKD) Kabupaten Pelalawan dituntut proaktif mengawasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya melarang kepada PNS untuk ikut berpolitik praktis dalam Pilkada. Misalnya, menggerakan anak buahnya untuk memilih seorang calon atau melakukan kegiatan yang mengganggu calon kepala daerah lainnya.

Mudah-mudahan pejabat yang masuk dalam tim pemenangan paslon yang tidak mengindahkan himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dapat terdeteksi dan diberikan sanksi seperti yang ditegaskan Yuddy dalam wawancara wartawan, Sabtu (12/9) di Jakarta lalu.

Menurut keterangan Yuddy kepada wartawan ketika itu, pihaknya akan memberikan sanksi berupa penundaan promosi, atau penundaan kenaikan pangkat. Selain itu, PNS yang tidak netral juga bisa kehilangan tunjangan perbaikan penghasilan dan juga bisa diberhentikan tidak hormat, kalau seperti ini maka bisa tidak di dapatkan dana pensiun masa yang akan datang.

“Semua penegasan ini harus dihindari PNS dan untuk mencegahnya semua pihak ikut melakukan pengawasan. Hal ini penting dilakukanaan, agar abdi negara tetap taat azas dan Undang-Undang,” sumber seraya menerangkan ketegasan Kementerian PAN RB. Y01/Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved