Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Masuk di Lingkaran Bisnis Bodong,
228 Orang Korban Bisnis Auto Trading Gold Tempuh Jalur Hukum

Yulianus Halawa
Selasa, 03 Okt 2023 10:02 WIB | dilihat: 28164 kali
Foto: Sefianus Zai, SH.MH sedang memberikan keterangan kepada Bereskrim Polri terkait Bisnis Auto Trending Gold

Jakarta (ungkapriau.com)- Tidak sedikitnya, 228 orang korban Bisnis Auto Trading Gold (ATG) yang Terrekrut dari Tahun 2021-2022.

Pemilik/Owner ATG dan Leader-leadernya, telah dilaporkan di Bareskrim Polri, pada 24 Agustus 2023 lalu.

Owner atau pemilik Bisnis Auto Trading Gold (ATG) yang bergerak di Bidang Robot Trending ini, tengah di proses oleh Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Demikian hal ini, diungkapkan oleh salah satu Member ATG, Sefianus Zai, SH. MH yang dikonfirmasi media ini, Selasa (03/10/2023).

Kepada media ini, Sefianus Zai, SH.MH (Korban) yang juga sebagai Kuasa Hukum dari korban Bisnis Auto Trading Gold menyampaikan bahwa kasus ini, sedang berproses hukum di Hidang Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Mewakili 228 orang member ATG yang join antara bulan Januari 2021 sampai Maret 2022 ini, merupakan Member yang bernaung dalam paguyuban pengguna Aplikasi Digital Trading (PPADT).

"Ya, Senin tanggal 02 Oktober 2023. Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, telah memeriksa dan memintai keterangan para pelapor dan termasuk dirinya," jelasnya.

Sefianus yang berprofesi Advocat ini, menerangkan. sebagai Member sekaligus korban dari bisnis ATG tersebut, dirinya telah memberi penyidik keterangan.

"Puji Tuhan, berjalan dengan baik. Hari ini, saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, dengan 22 pertanyaan," ungkap Sefianus.

Ketua DPW LAN Riau ini juga membenarkan bahwa total deposit Member yang diwakili nya, kurang lebih 33 M dan setelah dikurang penarikan sekitar 7 Miliar.

Maka dengan demikian, nilai kerugian berkisar 26 M.

"Benar, sebagai Kuasa Hukum dari korban bisnis ATG ini, berharap kiranya, Bareskrim dapat menyita dan memblokir semua aset- aset para Founder, MIB dan Leader2 besar yang kecipratan uang dari bisnis Ponzi ATG itu," pintanya.

Selain menyita dan memblokir semua aset para Founder dan MIB dan diminta keseriusan Bareskrim dalam memeriksa semua Founder dan MIB serta mengamankan semua aset-aset dan aliran dana ATG.

Jelaslah bro, "Mereka harus mengembalikan dana yang mereka keruk dari ATG, karena ATG ternyata PONZI dan bukan Real Trading. Jika tidak mengembalikan dan harus diproses hukum," tukasnya.

Sefianus Zai dalam keterangannya. Ia bergabung di ATG karena di Upline oleh Derma Setia Telaumbanua yang begitu meyakinkan.

Derma Setia Telaumbanua itu, mengajak saya dengan menyebut bahwa ATG Real Trading. Selain itu, dia juga seraya mengatakan. "Jika ada apa-apa dan Oomnya bernama Idaman Gea yang akan mengamankan dana yang kami inveskan". Artinya, kalau bermasalah dan dana yang sudah di Inveskan akan kembali.

Dari awal, meragukan. Namun, karena diyakinkan oleh Derma Setia Telaumbanua. Apalagi, posisi Oomnya di bisnis yang diduga bodong itu, merupakan Founder ATG. Namun, celakanya, semua apa yang disampaikan itu hanya omong kosong," Sefianus mengakhiri.

Turut datang ke Breskrim, para pengurus PPADT diantaranya Batara Sirait, I Gusti Astawa dan Arief Wijaya.



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved