PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Peristiwa trabrak lari, yang terjadi Minggu malam (03/10/2015) sekitar pukul 22:00 WIB di simpang 4 Bundaran Komplek Perkantoran Bhakti Praja, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan-Riau. Pelaku telah berhasil ditangkap oleh Satuan lalu Lintas Polres Pelalawan.
"Kita telah berhasil menangkap tersangka pelaku tabrak lari yang terjadi Minggu malam di simpang 4 Bundaran Komplek perkantoran Bhakti Praja Pkl. Kerinci, Pelalawan," jelasnya.
Hal ini diterangkan Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP. Rahmad C Yusuf Sik, melalui Kanit Laka Polres Pelalawan, E. Haryanto, kepada UNGKAP RIAU di ruangan Unit Laka Polres Pelalawan, Selasa (06/10).
Menurutnya, setelah pihaknya menyelidiki barang bukti yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa Plat kendaraan pelaku dengan nomor seri Polisi BA 1893 BA. Berdasarkan bukti yang diperoleh tersebut, pihak Laka Lantas dengan lugas menyebarluaskan kepada sejumlah Laka Lantas yang ada di Sumatra untuk pencarian pelaku.
Berkat kerjasama dari Samsat Sumatra Barat (Padang) yang telah melacak kepemilikan kendaraan pelaku, akhirnya diperoleh informasi bahwa kendaraan yang digunakan pelaku adalah mobil TOYOTA AVANZA dan beralamat di jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru-Riau.
Dari informasi yang telah diterima tersebut, pihak Laka Lantas Polres Pelalawan langsung bertindak. "Setelah kita mendapatkan informasi dari Samsat Sumut, kita langsung mendatangi alamat tersebut. Sesampainya dialamat, mobil TOYOTA AVANZA yang yang digunakan pelaku benar adanya disana dan langsung kita amankan beserta pelaku tanpa adanya perlawanan".
E. Haryanto. Korban dalam kasus Laka (tabrak lari) itu berjumlah tiga orang yang merupakan Ibu dan dua anak laki-lakinya. "Anaknya mengalami luka-luka serius hingga patah kaki dan sang Ibu yang bernama Meimilinan Waruwu (39) meninggal beberapa setelah kejadian," jelasnya Kanit Laka.
Menurutnya, barang bukti yang tertinggal di TKP sangat membantu dalam proses pencarian pelaku, "Plat itu sangat membantu karena memudahkan kita dalam melacak kendaraan yang digunakan pelaku".
| Baca juga: | |
| Bupati Pelalawan Resmikan Kantor Desa | |
| Pelalawan Laksanakan Upacara Peringatan Hardiknas | |
| Kapolres Pelalawan Sangat Kreatif Diwilayah Hukumnya | |
Saat ini tersangka sudah kita amankan beserta Barang Bukti (BB) berupa satu unit KBM TOYOTA AVANZA dengan nomor seri Polisi BA 1893 BA, sedangkan tersangkanya bernama Iyan Tesa (30) selaku Supir. Saat ini sedang diperiksa dan kita juga membuat berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka.
Mengenai pemeriksaan para saksi dalam kejadian kasus Tabrak Lari yang menewaskan salah seorang korban dan korban lainnya, Insyah Allah besok kita akan memintai keterangan. "Ya, mengenai proses hukumnya tetap kita laksanakan sebagaimana Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang laka lantas," tegasnya.
Sanksi terhadap tersangka belum bisa kita tetapkan karena kita masih belum memeriksa saksi untuk mendalami kronologis kejadian itu.
"Bila kita sudah memintai keterangan para saksi yang mengerti kejadian Laka tersebut, kemudian hasilnya nanti akan kita padukan dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Lebih jauh Kanit Unit Laka Polres Pelalawa, E. Haryanto mengatakan, kendaraan yang digunakan oleh para korban saat kejadian tersebut berupa satu unit sepeda motor merk Honda Jupiter Z dengan Nomor seri Polisi BM 4639 CD. Kendaran itu juga telah kita amankan sebagi barang bukti (BB) dari pihak korban.
Penangkapan Iyan Tesa (tersangka tabrak lari) yang dilakukan dengan cepat oleh Satlantas Polres Pelalawan dianggap suatu keberhasilan yang patut diaprersiasikan oleh masyarakat Kabupaten Pelalawan dan terlebih-lebih keluarga korban.
Menyikapi hal tersebut, ketua Ikatan Keluarga Nias (IKN) Kabupaten Pelalawan, Drs. Sozifao Hia, M.Si mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Polres Pelalawan (Satlantas) yang begitu Konsisten dalam menjalankan tugasnya.
Drs. Sozifao Hia M.Si, "keberhasilan seperti ini patut diberi pujian, karena tidak berselang lama setelah kejadian tabrak lari tersebut. Hanya dalam hitungan jam pihak Polres Pelalawan dapat melacak dimana posisi pelaku dan mengamankannya," tutup Sozifao seraya memuji keberhasilan Satlantas Polres Pelalawan.
| Nurweli Ditahan Seksi Pidsus Kejari Pelalawan | |
| Polres Pelalawan Amankan 2 Tersangka dan 332.19 Gram Shabu di HUT RI ke-75 | |
| Manusia Biadab Ditangkap Polres Siak | |
| Penganiayaan Wartawan Fokuskriminal.com | |
| Wartawan Media Online di Bogem Sampai Babak Belur | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















