Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Pemda Pelalawan Sepelekan Usaha Bola Sodok
Izin Billyard Dapat Menambah PAD Pelalawan

Abdul
Jumat, 16 Okt 2015 | dilihat: 2771 kali

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Dengan tidak sedikitnya pembukaan tempat usaha Billiard di Daerah Kabupaten Pelalawan saat ini. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Pelalawan, Semestinya  melayangkan surat kepada masing-masing pemilik usaha Billiard tersebut untuk mengurus Ijinnya.

Namun Pihak Pemda ini memilih duduk santai dikantor tanpa bekerja keras untuk mengejar target pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perijinan tempat-tempat usaha sedemikian.

"Pemda Pelalawan memilih diam dan bermain GAME dikantor dari pada menyurati seluruh pemilik usaha-usaha Billiard itu," kata salah seorang masyarakat Pelalawan, Luluan Harahap (39) kepada UNGKAP RIAU di Jalan Akasia, Kecamatan Pkl. Kerinci, Jumat (16/10/15).

Menurutnya, bilamana keluruhan tempat usaha Bilyard ini memiliki Ijin dari Pemerintah, secara otomatis pengahasilan pendapatan asli daerah dari sektor perijinan Billiard akan membantu peningkatan pendapatan PAD kabupaten Pelalawan.

Untuk diketahui bahwa tempat usaha Billiard di daerah Pelalawan ini cukub marak diberbagai Daerah Kecamatan dan satupun tidak ada yang memiliki ijin dari Pemerintah. "Billiard bukan suatu perjudian melainkan olahraga dan atau uji skile," katanya.

Lebih jauh ditambahkan Luluan Harahap mengatakan, kiranya pemilik usaha Billiard tidak mengurus Ijin setelah disurati Pemda misalnya, seluruh usaha-usaha tersebut dilakukan penertipan oleh pihak penegak Perda, Kabupaten Pelalawan dalam hal memungut hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor usaha tersebut. Bahkan informasi dari salah satu pemilik usaha Billiard tersebut, ada yang pernah mengajukan pembuatan Ijin di BPMP2T Kabupaten Pelalawan. Namun tak kunjung dikeluarkan tanpau alasan yang jelas. Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved