UNGKAP RIAU, INHU - Walaupun beberapa bulan yang lalu pihak PT Tani Subur Makmur (PT TSM) dangan Koperasi Albarokah telah membuat kesepakatan untuk menyelesaikan penanaman di perkebunan Plasma serta menambah luas lahan perkebunannya. Penanaman dan penambahan luas lahan perkebunan Plasma itu akan dilakukan di 2 Desa yang ada di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yaitu Desa Sungai Guntung Hilir dan Desa Guntung Tengah. Akan tetapi kesepakatan itu dinilai sebagai modus untuk menenangkan hati masyarakat saja.
Pasalnya, terhitung sejak pihak PT TSM dan Koperasi Albarokah sepakat untuk menyelesaikan penanaman dan juga penambahan luas lahan perkebunan Plasma yang terletak di 2 desa tersebut, hingga saat ini fakum dan tidak ada kejelasan.
Saat UNGKAP RIAU (UR) temui Marjus, selaku ketua Koperasi Albarokah, Jumat (27/11/15), mengakui pihaknya memang bekerjasama dengan PT TSM untuk menyelesaikan persoalan perkebunan di 2 desa itu, "Kita dari Koperasi Albarokah yang bekerjasama dengan Perusahaan PT TSM telah membuat suatu kesepakatan untuk penyelesaian perkebunan Plasma di 2 Desa yang ada di Kecamatan Rengat," akunya.
Berdasarkan penjelasan Marjus, bulan September 2015 lalu PT TSM beserta Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu telah membuat perjanjian kepada pihaknya (Koperasi Albarokah) untuk menyelesaikan kebun Plasma di Desa Sungai Guntung Hilir dan Desa Guntung Tengah. Dalam perjanjian tersebut pihak PT TSM bersedia untuk bekerjasama dengan pihak Koperasi Albarokah. Namun, sampai saat ini surat perjanjian kesepakatan (MoU) kerjasama belum ditandatangani oleh pihak PT TSM.
"Pada bulan September lalu, PT TSM serta Pemda Inhu membuat perjanjian kepada kami untuk menyelesaikan kebun Plasma di Desa Sungai Guntung Hilir dan Desa Guntung Tengah.
| Baca juga: | |
| 62 Anggota Fraksi Gerindra Tanda Tangani Hak Interpelasi | |
| Proyek SMK Manbaul Maarif Diduga Sarang Permainan Bagi Mafia | |
| DPRD Sayangkan Penundaan Pelantikan 2 Bupati | |
Dengan tindakan pihak PT TSM yang tidak ada kejelasan terkait kerjasama serta tidak menghiraukan surat perjanjian tersebut, Marjus beserta pihak Koperasi Albarokah lainnya bersama dengan Samsuri sekalu Kepala Desa Sungai Guntung Hilir, Zainuddin yang merupakan Kepala Desa Sungai Guntung Hulu dan Joni Ketua BPD bersama-sama mendatangi kantor PT TSM untuk menegaskan agar menghentikan kegiatan (Panen) di 2 Desa itu sebelum ada kejelasan.
"Kami dari Koperasi Albarokah, Ketua BPD, Kades Sei Guntung Hilir, Kades Sei Guntung Hulu telah mendatangi kantor PT TSM dengan tujuan untuk meminta perusahaan menghentikan kegiatannya untuk sementara di areal kebun Plasma, sebelum adanya penyelesaian penandatanganan MoU dari pihak TSM," tegasnya.
Ditempat terpisah, Manager PT TSM, Ibrahim Haludin, akrab disapa Sibur, saat dikonfirmasikan UR tentang tindaklanjut penyelesaian persoalan kebun Plasma mengatakan, "Mengenai persoalan itu, pihak perusahaan PT TSM bukannya melalaikan penandatanganan perjanjian kesepakatan MoU tersebut. Tapi, poin-poin yang tercantum didalam surat perjanjian itu masih banyak yang harus dirubah agar tidak menimbulkan kerugian antara kedua pihak," terang Ibrahim Haluddin, menjawab konfirmasi UR.
Terkait larangan Koperasi Albarokah bersama masyarakat 2 Desa yang ditujukan kepada pihak PT TSM untuk tidak melakukan aktivitas di kebun Plasma, hal itu ditaati oleh pihak PT TSM dan akan segera menyelesaikan penandatanganan tersebut.
"Ya, sanksi yang diberikan oleh sejumlah kepala Desa, BPD dan pihak Koperasi untuk tidak memanen buah sawit di Kebun Plasma, itu tidak bisa kami bantah karena itu merupakan hak masyarakat. Namun kami dari pihak PT TSM, secepatnya akan berusaha menyelesaikan proses penandatanganan MoU itu," tutupnya. Asnan
| Anggota DPRD Riau dan BEM ITB Indragiri Lakukan Pengembangan Pembibitan Kelapa Sawit di Inhu | |
| Warga Desa Sei.Beras Inhu Minta APH Audit Dana Desa | |
| Ade Agus Hartanto Hadiri Acara Wisuda 137 Mahasiswa UNRIDA Gedung Prof Indrayani Hall | |
| Wiston Pandiangan Minta Kapolres Inhu Tes Urine Anggota DPRD dan Kepala Desa | |
| Warga Desa Alim di Ringkus Polisi karena Edarkan Narkoba | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














