Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Sepakat Menyelesaikan Pembangunan Perkebunan Plasma di 2 Desa
PT TSM Enggan Tandatangani Perjanjian MoU

Redaksi
Senin, 07 Des 2015 | dilihat: 1992 kali
Foto: Ibrahim Haludin, Manager PT Tani Subur Makmur, Rengat, Inhu.

UNGKAP RIAU, INHU - Walaupun beberapa bulan yang lalu pihak PT Tani Subur Makmur (PT TSM) dangan Koperasi Albarokah telah membuat kesepakatan untuk menyelesaikan penanaman di perkebunan Plasma serta menambah luas lahan perkebunannya. Penanaman dan penambahan luas lahan perkebunan Plasma itu akan dilakukan di 2 Desa yang ada di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yaitu Desa Sungai Guntung Hilir dan Desa Guntung Tengah. Akan tetapi kesepakatan itu dinilai sebagai modus untuk menenangkan hati masyarakat saja.

Pasalnya, terhitung sejak pihak PT TSM dan Koperasi Albarokah sepakat untuk menyelesaikan penanaman dan juga penambahan luas lahan perkebunan Plasma yang terletak di 2 desa tersebut, hingga saat ini fakum dan tidak ada kejelasan.

Saat UNGKAP RIAU (UR) temui Marjus, selaku ketua Koperasi Albarokah, Jumat (27/11/15), mengakui pihaknya memang bekerjasama dengan PT TSM untuk menyelesaikan persoalan perkebunan di 2 desa itu, "Kita dari Koperasi Albarokah yang bekerjasama dengan Perusahaan PT TSM telah membuat suatu kesepakatan untuk penyelesaian perkebunan Plasma di 2 Desa yang ada di Kecamatan Rengat," akunya.

Berdasarkan penjelasan Marjus, bulan September 2015 lalu PT TSM beserta Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu telah membuat perjanjian kepada pihaknya (Koperasi Albarokah) untuk menyelesaikan kebun Plasma di Desa Sungai Guntung Hilir dan Desa Guntung Tengah. Dalam perjanjian tersebut pihak PT TSM bersedia untuk bekerjasama dengan pihak Koperasi Albarokah. Namun, sampai saat ini surat perjanjian kesepakatan (MoU) kerjasama belum ditandatangani oleh pihak PT TSM.

"Pada bulan September lalu, PT TSM serta Pemda Inhu membuat perjanjian kepada kami untuk menyelesaikan kebun Plasma di Desa Sungai Guntung Hilir dan Desa Guntung Tengah.

Dalam perjanjian penyelesaian kebun itu kami dari pihak Koperasi Albarokah bekerjasama dengan PT TSM dan PT TSM sepakat untuk melakukan kerjasama. Akan tetapi setelah dibuat surat perjanjian kesepakatan (MoU) kerjasama, pihak PT TSM tak kunjung menandatanganinya dan hingga saat ini tidak ada kejelasan seputar kerjasama ini," jelas ketua Koperasi Albarokah tersebut.

Dengan tindakan pihak PT TSM yang tidak ada kejelasan terkait kerjasama serta tidak menghiraukan surat perjanjian tersebut, Marjus beserta pihak Koperasi Albarokah lainnya bersama dengan Samsuri sekalu Kepala Desa Sungai Guntung Hilir, Zainuddin yang merupakan Kepala Desa Sungai Guntung Hulu dan Joni Ketua BPD bersama-sama mendatangi kantor PT TSM untuk menegaskan agar menghentikan kegiatan (Panen) di 2 Desa itu sebelum ada kejelasan.

"Kami dari Koperasi Albarokah, Ketua BPD, Kades Sei Guntung Hilir, Kades Sei Guntung Hulu telah mendatangi kantor PT TSM dengan tujuan untuk meminta perusahaan menghentikan kegiatannya untuk sementara di areal kebun Plasma, sebelum adanya penyelesaian penandatanganan MoU dari pihak TSM," tegasnya.

Ditempat terpisah, Manager PT TSM, Ibrahim Haludin, akrab disapa Sibur, saat dikonfirmasikan UR tentang tindaklanjut penyelesaian persoalan kebun Plasma mengatakan, "Mengenai persoalan itu, pihak perusahaan PT TSM bukannya melalaikan penandatanganan perjanjian kesepakatan MoU tersebut. Tapi, poin-poin yang tercantum didalam surat perjanjian itu masih banyak yang harus dirubah agar tidak menimbulkan kerugian antara kedua pihak," terang Ibrahim Haluddin, menjawab konfirmasi UR.

Terkait larangan Koperasi Albarokah bersama masyarakat 2 Desa yang ditujukan kepada pihak PT TSM untuk tidak melakukan aktivitas di kebun Plasma, hal itu ditaati oleh pihak PT TSM dan akan segera menyelesaikan penandatanganan tersebut.

"Ya, sanksi yang diberikan oleh sejumlah kepala Desa, BPD dan pihak Koperasi untuk tidak memanen buah sawit di Kebun Plasma, itu tidak bisa kami bantah karena itu merupakan hak masyarakat. Namun kami dari pihak PT TSM, secepatnya akan berusaha menyelesaikan proses penandatanganan MoU itu," tutupnya. Asnan



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved