Pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat sangat berkeinginan adanya peningkatan sarana dan prasarana apalagi di bidang pendidikan, seperti yang selalu dicanangkan Bupati Pelalawan H.M. Harris untuk meningkatkan disegala sektor pendidikan di Kabupaten Pelalawan.
Namun, keinginan itu tidak terpenuhi dikarenakan adanya kepentingan oknum-oknum para mafia uang Negara (koruptor).
Hal sedemikian dijumpai pada pembangunan SMK Manbaul Ma’arif Kecamatan Langgam yang tidak selesai dan diputus kontrak yang sangat kontroversi progresnya.
Hasil investigasi tim dilapangan, proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2014 senilai Rp 2 milyar lebih ini, tidak selesai akibat ketidak sanggupan CV. Marcyl selaku pemenang. Item-item pekerjaan bangunan juga dinilai meragukan bila sudah sesuai dengan sfek.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan MD. Rizal, M. Pd melalui PPK SMK Manbaul Ma’arif Langgam Marzuki, S. Pd, Rabu (18/3), membenarkan bahwa proyek tersebut tidak selesai. “Memang benar proyek SMK Manbaul Ma’arif tidak selesai dikerjakan oleh CV. Marcyl”, katanya.
Dikatakan, karena tidak diselesaikan pekerjaan itu, perusahaan pelaksana di Blacklist atau masuk daftar hitam oleh dinas. Ada beberapa item pekerjaan yang di CCO. Kalau persentase pekerjaan 93 persen dan dibayarkan dari nilai bobot pekerjaan sesuai hasil perhitungan konsultan pengawas dan rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Pelalawan.
Pada pelaksanaan pekerjaan, lanjut Marzuki, masa waktu yang telah ditentukan telah habis, pihak dinas tidak memberikan Addendum (perpanjangan waktu). Kata Marzuki lagi.
Ketika disinggung ada temuan pihak Inspektorat Kabupaten Pelalawan pada paket pekerjaan itu, Marzuki tidak mengakui. “Kalau itu tidak benar ada temuan Inspektorat, yang pasti berapa persen pekerjaan itulah yang dibayarkan”, jelasnya.
Ketika tim media ini, meminta Marzuki untuk memperlihatkan dokumen pemutusan kontrak, ia tidak dapat memperlihatkan karena sudah tersimpan rapi didalam lemari tempat penyimpanan dokumen.
Kontroversi pemutusan kontrak proyek SMK Manbaul Ma’Arif Kecamatan Langgam timbul setelah berdasarkan informasi dari salah satu pegawai Inspektorat Kabupaten Pelalawan. Sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya itu, mengatakan, jika pihak Inspektorat Kabupaten Pelalawan ada temuan ketika proyek tersebut hendak dibayarkan 100 persen, sehingga Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan diberikan surat teguran. Akan tetapi sumber ini masih bersihkuku mengatakan jika proyek tersebut sudah dibayarkan 100 persen walaupun tidak diselesaikan. (TIM)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














