UNGKAP RIAU, INHU - Sungguh ironisnya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam pelaksanaan proyek pembangunan Saluran Drainase Lapangan Bola Kaki Desa Sungai Guntung hilir kecamatan Rengat. Dikerjakan oleh pihak ketiga asal jadi.
"Pengerjaan pembangunan Saluran Drainase lapangan bola kaki tersebut oleh CV. Panduan Teknik dengan Nomor Kontrak 0190.8/SPK/PPK/DV/X/2015 yang beralokasi di Desa Sei Guntung Hilir, Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu. Perlu ditinjau ulang oleh Dinas Pariwisata dan pemuda dan Olahraga," tukas salah seorang warga yang tinggal disekitar lokasi pembangunan saluran drainase, M. Amin di kediamannya kepada UR, Rabu (30/12/2015).
Dijelaskannya, pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase yang satu paket dengan pembangunan kamar untuk tempat ganti pakaian yang berukuran kamar mandi itu, juga dikerjakan tidak sesuai harapan masyarakat Desa Sei Guntung Hilir.
Pasalnya, proyek pembangunan saluran drainase tersebut, tidak dikerjakan dengan bagus. sehingga batu dan pasir cor dinilai tidak seimbang, sehingga batu-batu krikil bermunculan di permukaan (kelihatan), karena dinilai adukan Semen tidak sesuai.
"Bila rekan-rekan wartawan tidak percaya dengan keterangan saya ini, mari bersama saya turun kelokasi proyek pembangunan itu," katanya seraya meyakinkan UNGKAP RIAU.
Melihat tindakan pelakasanaan pembangunan saluran drainase ini tidak sesuai pengerjaannya dilapangan dari rekanan kontraktor, karena lokasi pembangunan itu jauh dari pantauan LSM maupun wartawan.
"CV. Panduan Teknis mengerjakan proyek itu sesuka hati, karena jauh dari mata LSM dan wartawan, sehingga pihak pemilik kegiatan dan rekanan selaku pihak ketiga telah melakukan kerja sama (Kong-kali kong)," kesalnya.
Terkait persoalan proyek saluran drainase tersebut. Kepala desa Sei.guntung hilir, Samsuri mengaku tidak tahu menahu masala proyek dranase dan bagunan yang di kerjakan oleh kontrakror di Desanya.
"Mulai pelaksanakan pekerjaan proyek yang dimaksud dan sampai selesai tidak ada pemberitahuan kepada saya selaku kepala desa," jawabnya singkat.
Ketika wartawan UR konfirmasikan persoalan ini kepada rekanan kontraktor melalui Hp salulernya, tidak pernah kunjung ada penjelasan, kerana tiap kali di hubungi tidak diangkat seakan-akan menghindar dari konfirmasi media seputar kegiatannya. Bahkan pihak Dinas Pariwisata dan Pemudan dan Olahraga juga tidak ada yang memberikan keterangan tentang pekerjaan itu. Baik masalah jumlah nilai besar pembiayaan pembangunannya maupun siapa PPK dan PPTK, hingga turunya berita ini tanpa keterangan pihak pemilik kegiatan (Budparpora) Kabupaten Inhu. (Asnan)
| Anggota DPRD Riau dan BEM ITB Indragiri Lakukan Pengembangan Pembibitan Kelapa Sawit di Inhu | |
| Warga Desa Sei.Beras Inhu Minta APH Audit Dana Desa | |
| Ade Agus Hartanto Hadiri Acara Wisuda 137 Mahasiswa UNRIDA Gedung Prof Indrayani Hall | |
| Wiston Pandiangan Minta Kapolres Inhu Tes Urine Anggota DPRD dan Kepala Desa | |
| Warga Desa Alim di Ringkus Polisi karena Edarkan Narkoba | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














