Pelalawan (ungkapriau.com)- Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, beserta rombongan forkompinda Pelalawan diantaranya Kejati Riau Akmal Abbas SH, MH, Pjs. Gubernur Riau Rahman Hadi, Danrem 0301/Wirabima Brigjen TNI Sugiyono, Ketua KPU Riau dan Ketua Bawaslu Riau, Sekda Pelalawan Abdul Karim, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, dan Ketua KPU serta Ketua Bawaslu Pelalawan hadir mendampingi peninjauan itu.
Kedatangan rombongan Kapolda Riau meninjau TPS 16 yang berada di Jalan Batu Ampar, kelurahan Pangkalan kerinci kota, Pelalawan, Riau. Dalam pantauan media ini, Kapolda Riau berbincang-bincang dengan Ketua KPPS di TPS 16, dan mengajak ngobrol akrab dengan pemilih yang tengah menunggu namanya dipanggil.
Usai peninjauan, Kapolda Riau, Irjen Mohd. Iqbal, menjelaskan pada media, bahwa sampai detik ini situasi dan kondisi masih kondusif. Memang ada beberapa di TPS kekurangan surat suara namun bisa diantisipasi dari TPS-TPS terdekat.
"Untuk di Pelalawan sendiri, saya nilai kondisinya kondusif sekali, dan semoga berakhir dengan baik. Tapi intinya, kolaborasi menjadi hal yang utama. Dari forkopinda, tokoh masyarakat dan rekan-rekan pers ikut mengawal pilkada ini.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, di kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya berharap jajarannya akan terus melakukan pengawasan sesuai tupoksinya. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran segera dilakukan perbaikan namun sejauh ini dari laporan yang masuk, semuanya berjalan dengan lancar, kondusif dan tidak ada kendala yang berarti.
"Cuma tadi pagi saja karena cuaca hujan tapi saat ini situasi sudah berjalan kondusif dan terkendali. Tapi jika ada pelaksanaan pemilihan yang molor karena sebab-sebab banjir atau tak memenuhi syarat di sebuah TPS, maka pelaksanaan diperbolehkan diperpanjang asal dalam waktu 6 jam saja namun ada kesepakatan dan harus ada berita acara yang diitulis," katanya.
Sementara Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, di kesempatan yang sama menjelaskan soal banyaknya pemilih yang belum mendapat undangan untuk ke TPS. Menurutnya, sebetulnya undangan pemilih untuk pencoblosan itu sifatnya hanya membantu, bukan persyaratan wajib yang harus dibawa ke TPS.
"Jadi itu yang perlu dipahami oleh masyarakat yang belum datang ke TPS apabila belum menerima undangan pemilih maka datang saja ke TPS dengan membawa dokumen yang dikeluarkan oleh disdukcapil seperti KTP atau bisa juga dokumen seperti paspor," terangnya.***
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















