Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Mendapat Apresiasi dan Pengakuan,
Bupati H.Zukri Raih Penghargaan Ombudsman RI Atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Redaksi UR Media
Selasa, 17 Des 2024 04:32 WIB | dilihat: 10722 kali
Foto: Bupati H.Zukri saat menerima Penghargaan dari Ombudsman RI yang diwakili Asisten III May Hendri di Pekanbaru Atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Pelalawan (ungkapriau.com)- Pemerintah daerah kabupaten Pelalawan dibawah kepemimpinan H. Zukri Misran, lagi - lagi mendapat pengakuan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan penghargaan kepada Bupati H.Zukri Misran oleh perwakilan Ombudsman RI, dilakukan di Kota Pekanbaru pada Selasa (17/12/24).

Di acara penyerahan penghargaan itu. Bupati H.Zukri diwakili Asisten III May Hendri menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Riau atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan, sebagai bentuk menilai tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan penilaian dilakukan secara langsung dan independen di berbagai unit layanan milik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Riau. 

Penilaian kinerja kepatuhan pelayanan publik ini berfokus pada integritas, keadilan non-diskriminasi, akuntabilitas, keseimbangan, dan keterbukaan. 

Hery Susanto, anggota Ombudsman Republik Indonesia dan pengampu Riau menyampaikan bahwa penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI merupakan prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Hal ini merupakan instrumen strategis untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik di Provinsi Riau. 

"Pada tanggal 14 November 2024 yang lalu, Pemerintah Provinsi Riau telah meraih penghargaan dengan nilai 96,47 yang termasuk zona hijau dan masuk dalam urutan lima besar.

Dengan demikian. Saya ucapkan selamat atas pencapaian Pemerintah Provinsi Riau dan semoga di tahun tahun mendatang semakin baik lagi," harapnya. 

Selain mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau dan Ombudsman juga mengucapkan selamat kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima penghargaan pelayanan publik.

"Kami berharap semoga di tahun mendatang dapat meningkat prestasinya ke arah yang lebih baik lagi," harapnya.

Kepada pemerintah daerah yang ada di Provinsi Riau, diharapkan mampu mengantarkan perubahan pola perilaku dalam penyelenggaraan pelayanan publik ke masyarakat luas. 

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Riau diharapkan untuk terus mengingatkan kabupaten/kota agar dapat meningkatkan pelayanan publik di daerahnya dengan berbasis budaya komunikasi untuk kepedulian terhadap capaian target dan pengetahuan regulasi yang ada.

Sementara itu, Asisten III May Hendri usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Pelalawan atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024 dengan prediket A dengan nilai 89. 

"Nilai Tahun 2024 ini lebih baik dari Tahun 2023 tahun lalu yakni 83 dimana Kabupaten Pelalawan termasuk dalam zona hijau untuk pelayanan publik. Zona hijau termasuk penilaian tertinggi dalam pemberian pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman." Jelasnya.

Mantan Kepala BPKAD ini berharap penghargaan yang didapatkan ini akan terus memotivasi Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk lebih baik kedepannya dan menjadi cambuk untuk terus berbenah terutama dalam hal pelayanan publik. 

"Harapan kita, penghargaan ini juga dapat mendatangkan kebaikan untuk seluruh masyarakat Pelalawan," harapnya mengakhiri.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved