Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kepala Jaksa Agung RI,
Dr. ST Burhanuddin Akan Tindak Jaksa Main Proyek

Yulianus Halawa
Rabu, 05 Mar 2025 06:49 WIB | dilihat: 20818 kali
Foto: Kepala Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanuddin Yang Berjanji Akan Tindak Jaksa Main Proyek

Pelalawan (ungkapriau.com)- Kepala Kejaksaan Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MH, mengingatkan seluruh aparatnya untuk menghindari perbuatan tercela dalam penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

Demikian penegasan ini, disampaikan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. ST Burhanuddin, SH.,MH melalui akun Tiktoknya, Rabu (05/03/2025).

Dalam penegasannya, Dr. ST Burhanuddin mengingatkan seluruh Jaksa wilayah Republik Indonesia tidak bermain proyek dan menjadi pengemis meminta - minta.

Jika ada jaksa yang diketahui melakukan hal sedemikian, Ia akan menindak. "Siapapun dia dan siapun dibelakangnya, tetap diti daknya secara tegas," katanya.

Oleh karena itu, Dr. ST Burhanuddin mengimbau seluruh jajaran Jaksa se-Indonesia untuk mengingat apa yang di dengungkan tersebut karena pesan itu sebagai peringatan terakhir. 

Jika ada perbuatan - perbuatan tercela dan penyalahgunaan jabatan dari Aparat Kejaksaan termasuk pegawai yang tidak mengindahkan peringatan ini. Maka jabatan stafnya itu sebagai taruhannya untuk dicopotnya hingga pemecatan kalau perlu.

"Ya, saya tidak main-main lagi karena saya sudah bosan melihat pengaduan - pengaduan dari daerah yang selalu kalian lakukan," tukasnya.

Sekali lagi saya sampaikan kepada seluruh jajaran Jaksa untuk mengingatkan terakhir kalinya karena sudah saya perintahkan bidang pengawasan untuk segera menindak.

Jika misalnya para Aparat dan Jaksa terdapat unsur pidananya maka jangan segan-segan lakukan lakukan dan serahkan kepada Pidsus untuk dilakukan pemidanaan.

"Saya akan menjatuhkan sanksi tanpa pandang buluh siapapun anda lebih baik saya korbankan satu orang daripada menciderai marwah institusi," tegasnya mengakhiri.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved